Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pemalak yang Kerap Beraksi di JPO Unika Atmajaya

Korban mengaku diperas dan dipalak oleh seseorang saat melintas di JPO di depan Unika Atmajaya, Jumat (25/10/2018) sekitar pukul 20.50

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Tangkap Pemalak yang Kerap Beraksi di JPO Unika Atmajaya
Warta Kota/Istimewa
Pelaku perampokan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Unika Atmajaya, Setiabudi, Jakarta Selatan 

Setelah menggasak satu ponsel dan uang Rp 200.000, pelaku menyuruh korban tidak melaporkan ke pihak lain.

"Namun korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke polisi," kata Suyudi.

Dari laporan korban, tim operasional Subdit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi JPO.

"Akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku pemalakan saat berada di sekitar JPO, beberapa jam setelah kejadian" katanya.

Diduga pelaku hendak beraksi kembali menyasar korban lainnya yang melintas di JPO tersebut.

"Saat diamankan pelaku tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Suyudi.

 Cara Mengenali Anda Kecanduan Bermain Ponsel, Hati-hati Kesehatan Mental Bisa Terganggu

 Rencana Pembangunan Jalur Sepeda 500 km di DKI Ditentang DPRD, Biaya Terlalu Tinggi

Saat in, petugas masih mendalami keterangan tersangka karena diduga pelaku telah melakukan berulang-ulang pemalakan dan pemerasan terhadap korban lainnya di JPO tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan.

Ancaman hukumannya  hingga 5 tahun penjara.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pemalak dan Penodong Mahasiswa di JPO Unika Atmajaya Dibekuk

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas