Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Putri Kalingga, Pengemudi yang Tabrak Apotek dan Satpam hingga Tewas, Ternyata Mahasiswi UI

Asep yang sedang berjaga tewas ditabrak mobil Grand Livina B2794STF yang dikemudikan Putri Kalingga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Putri Kalingga, Pengemudi yang Tabrak Apotek dan Satpam hingga Tewas, Ternyata Mahasiswi UI
Kolase Kompas TV
Mobil yang dikemudikan Putri Kalingga menabrak Apotek Senopati di Jakarta. Satpamnya tewas. 

"Jadi satpamnya lagi tidur di teras apotek.

Ada dua satpam, yang satu langsung meninggal dunia di tempat, yang satu lagi luka kepala bocor," ujar Heri di lokas,.

Suara mobil yang menabrak bangunan apotek itu terdengar keras oleh warga sekitar.

Siti, warga yang tinggal tak jauh dari TKP terbangun dari tidur karena suara tabrakan itu.

"Suaranya kencang banget pecahan kaca itu.

Saya sampai bangun lagi tidur," ujar Siti.

Fahri mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan Putri disebut baru pulang dari salah satu bar di Jalan Gunawarman.

Rekomendasi Untuk Anda

"Keterangan dua saksi yang bersama ikut menumpang mobilnya, memang yang bersangkutan pulang dari salah satu bar di Gunawarman," ujar Fahri.

Terkait hal itu, saat ditangkap, Putri langsung diperiksa dan jalani tes urine oleh polisi.

Hal itu guna memastikan apakah dia hilang konsentrasi saat mengemudi karena terpengaruh alkohol atau tidak.

Mahasiswi UI bernama Putri Kalingga Hermawan (21) ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut Grand Livina tabrak Apotek Senopati
Mahasiswi UI bernama Putri Kalingga Hermawan (21) ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut Grand Livina tabrak Apotek Senopati (Kolase Kompas TV/ Facebook)

Berdasarkan hasil tes urine, Fahri menambahkan, Putri dinyatakan tidak terpengaruh alkohol dan narkoba saat mengemudi mobil hingga menabrak apotek.

"Hasil tes urine PKH, hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba," ujar Fahri.

Kendati demikian, kasus tersebut tetap berlanjut.

Putri menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama dengan sejumlah saksi.

Kompol Fahri menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Putri terbukti lalai saat mengemudikan mobilnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas