Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamen di Bekasi Curi Barang Dagangan di Ruko Akibat Kesal Dituding Mencuri Sepeda Motor

Kesal dituding maling motor, seorang pengamen berinisial HM (17) nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko pakaian di Ruko Duta Smart, Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamen di Bekasi Curi Barang Dagangan di Ruko Akibat Kesal Dituding Mencuri Sepeda Motor
Warta Kota/Muhammad Azzam
Seorang pengamen berinisial HM (17) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bekasi Utara. 

Sementara saat ditanya, tersangka HM mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencuriannya.

Dirinya tinggal bersama teman-temannya di ruko kosong itu dengan bekerja sebagai pengamen.

"Baru pertama kali, awalnya engga niat. Saya nyesal," kata HM kelahiran Ciamis.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengamen Curi Barang di Ruko Bekasi, Alasannya Kesal Dituduh Maling Motor, Hasil Curian Utuh 

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas