Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Lem Aibon, DPRD DKI Kini Pertanyakan Rencana Anggaran CAP Rp 556 Juta untuk Satu RW di DKI

Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Lem Aibon, DPRD DKI Kini Pertanyakan Rencana Anggaran CAP Rp 556 Juta untuk Satu RW di DKI
WARTA KOTA/Angha Bhagya Nugraha
Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi, didampingi para wakil ketua, mengangkat palu sesuai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Prasetyo Edi Marsudi dari Fraksi PDIP yang terpilih kembali sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan keempat wakilnya.Mereka adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Warta Kota/Angha Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta  mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta.

Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

 Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019), menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp556.112.773.

Rincian biaya langsung untuk personel Rp475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp29.757.030.

Baca: Pemilik Ammar TV Dikaitkan dengan Cerita Layangan Putus, Kolom Komentar Dimatikan, Youtube Diserang

Baca: Soal Anggaran Lem Aibon dan Bolpoin, Anies Baswedan: Kalau Ada Masalah Dikoreksi Bukan Diramaikan

Baca: Anggaran Lem Aibon DKI Rp 82,8 Miliar, Sri Mulyani akan Cek Anggaran Janggal

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya.

Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.

Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

Berita Rekomendasi

"Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke.

Trotoar

Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Anies dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.

Bahkan selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal, sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.


"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh.

Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas.

Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP).

Kasus lem aibon

Sebelumnya anggaran pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan pulpen mencapai Rp 635 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2020 menuai kritik dari masyarakat.

Pengadaannya  dinilai janggal dan mengejutkan banyak pihak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  bahkan menyatakan kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kualitas pengunaan APBD pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat (1/11/2019). 

Sri Mulyani menjelaskan, ke depannya Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kemendagri guna memecahkan permasalahan terkait sistem e-Budgeting APBD DKI Jakarta.

"Nanti kami akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan kualitas dari APBD. Tentunya dan berbagai hal nanti kami akan koordinasikan bersama," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya tak bisa melakukan intervensi meskipun ditemukan kejanggalan seperti anggaran pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai angka Rp 82,8 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas