Dilaporkan ke BK DPRD DKI Gara-gara Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Siap Pertaruhkan Jabatan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana siap menghadapi laporan atas dirinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana siap menghadapi laporan atas dirinya.
William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial termasuk soal anggaran lem aibon Rp 82,8 miliar.
William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses atas laporan tersebut.
Bahkan politisi muda ini bersedia mempertaruhkan jabatannya.
"Saya siap menjalani prosesnya, demi transparansi anggaran saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucap William saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca: Hari Ini BK DPRD DKI Proses Laporan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya Terkait Anggaran Lem Aibon
Baca: PSI Respons Anies Baswedan Soal Janggalnya Anggaran DKI: Jangan Salahkan Sistem dan Anak Buah
Politisi 23 tahun ini memastikan akan hadir jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD.
"Iya (pasti saya hadir)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan William Aditya Sarana ke BK DPRD DKI.
Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sikap yang dilakukan William sebagai anggota Dewan justru menimbulkan kegaduhan.
Apalagi unggahan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2019).