LSM Ini Laporkan William Aditya ke BK DPRD DKI, Alasannya Karena Bikin Citra Anies Buruk
Akibat temuannya tersebut, ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya anggaran pengadaan lem Aibon yang bernilai fantastis di dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 berawal dari temuan Willilam Aditya Sarana.
Diketahui, William Aditya Sarana adalah anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Beberapa usulan anggaran seperti pengadaan lem aibon senilai Rp 83,8 miliar hingga pengadaan bolpoin sebesar Rp 123,8 miliar pun berhasil dibongkarnya.
Akibat temuannya tersebut, ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dinilai melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Laporan ini pun dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).
LSM ini sendiri merupakan salah satu pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
• Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan Punya Cara Khusus Atasi Persoalan Suporter di Indonesia
• Bus TransJakarta Koridor 5 Jurusan Kampung Melayu-Ancol Sudah Beroperasi Kembali
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Meski mengakui salah satu tugas anggota dewan ialah mengusut setiap anggaran yang dinilai janggal, namun Sugiyanto menyesalkan keputusan William yang membeberkan hal tersebut ke media sosial.
"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," ujarnya.
William pernah 'disentil' politiikus senior
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mengkritik salah satu anggotanya, yaitu William Aditya Sarana di sela rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.