Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur, Modus Pelaku Ajak Jalan-jalan dan Berenang

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orangtua salah satu korban, AF (9)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur, Modus Pelaku Ajak Jalan-jalan dan Berenang
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap tersangka pencabulan empat orang anak, Susmanto (52).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orangtua salah satu korban, AF (9).

AF awalnya mengeluhkan rasa sakit di bagian anus.

Hasil pemeriksaan, korban terbukti dicabuli.

Orangtua korban kemudian melapor ke polisi.

"Atas laporan tersebut, Susmanto kemudian ditangkap di tempat dia bekerja di kantor ekspedisi Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2019).

 Terinspirasi Video, Oknum Guru dan Pacarnya Jebak Siswi SMK Untuk Lakukan Threesome di Kamar Kosnya

Susatyo menjelaskan, modus pelaku dengan mengajak para korbannya jalan-jalan seperti berenang.

BERITA TERKAIT

Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

Salah satunya dilakukan di ruangan di kantornya.

"Setelah korban ini ke ruangan, kemudian melakukan perlakuan cabul," jelas Susatyo.

Susmanto ditangkap pada Minggu (3/11/2019) pagi, saat dia sedang bekerja.

Susatyo mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap empat orang anak.

Tiga korban lain, yakni FL (9), FN (9) dan FS (9).

Kepolisian tengah mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada korban lain.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas