Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral Video Ormas Minta Jatah Lahan Parkir, Sekjen GP Ansor: Negara Ini Punya Aturan

Menurut Abdul Rochman, tidak seharusnya ormas turut melakukan pemungutan retribusi di luar dari ketentuan undang-undang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Viral Video Ormas Minta Jatah Lahan Parkir, Sekjen GP Ansor: Negara Ini Punya Aturan
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Konferensi pers PP GP Ansor terkait Rapat Koordinasi Nasional 2019 di kantor PP GP Ansor, Jl. Kramat Raya No 65A, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video viral demo ormas minta jatah pengelolaan lahan parkir di minimarket beredar belum lama ini.

Sejumlah pejabat baik di kementerian, anggota dewan dan para pemimpin ormas turut angkat bicara.

Termasuk Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Sekjen PP GP Ansor), Abdul Rochman.

Menurut Abdul Rochman, tidak seharusnya ormas turut melakukan pemungutan retribusi di luar dari ketentuan undang-undang.

Baca: GP Ansor Menyatakan Sikap Melawan Radikalisme

Baca: Temui Paus Fransiskus, GP Ansor Sampaikan Dokumen Khusus

"Negara ini mempunyai aturan dan siapapun yang melanggar aturan, pemerintah harus menegakkan hukum," ujar Abdul Rochman, Kamis (7/11/2019).

Sekjen GP Ansor itu mengatakan tidak boleh ada pemaksaan, premanisme yang dilakukan siapa saja. Baik itu yang dilakukan ormas, aparat, maupun individu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak hanya ormas tapi juga yang dilakukan individu, termasuk aparat atau negara tidak boleh melakukan pemaksaan, pemungutan retribusi dan lain sebagainya yang itu diluar dari ketentuan undang-undang," ujar Abdul Rochman.

PP GP Ansor baru saja melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional 2019 di kantor PP GP Ansor, Jl. Kramat Raya No 65A, Jakarta Pusat yang menghasilkan beberapa sikap melawan radikalisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas