Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Komplotan Rampok dan Penadah Barang Curian Minimarket di Duren Sawit

Komplotan Paulus Nababan, Bernandus Nainggolan, Rudi Sitorus, ditangkap di satu parkiran minimarket target pembobolan mereka, Jalan Sugiono, Kelurahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Ringkus Komplotan Rampok dan Penadah Barang Curian Minimarket di Duren Sawit
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

Para pelaku yang menumpangi mobil Avanza berpelat B 2349 BKC diminta keluar dari mobil tanpa melalukan perlawanan.

"Di dalam mobil terdapat empat orang laki-laki dan pada saat mau digeledah salah satu keluar dan melarikan diri. Tapi tiga lainnya berhasil kita amankan," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, Fadholi menuturkan barang bukti yang diamankan yakni dua buah gunting kapal pemotong gembok, tiga buah linggis, dua buah obeng.

 Waspada! BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang, Selasa (12/11/2019)

 LINK Live Streaming Persib Bandung Vs Arema FC: King Eze Absen Laga Sore Ini

Dua buah kunci Leter T, keranjang-keranjang pelastik minimarket, pelat nomor B 2382 SKI, rantai pagar, dan mobil Avanza berpelat B 2349 BKC ditumpangi pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal mereka mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Duren Sawit. Sedangkan di tempat lain juga melakukan yaitu di wilayah bekasi, dan Cileungsi," tuturnya.

Ketiga pelaku yang dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dan 54 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara itu kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Duren Sawit.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas