Agar Kecelakaan Serupa Tak Berulang, Pegguna GrabWheels Diharapkan Patuhi Peraturan Ini
Agar kejadian serupa tak lagi berulang, para pengguna diharapkan terus mematuhi peraturan berkendara GrabWheels yang telah ada sejak peluncurannya
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan tewasnya dua pengguna skuter listrik Grabwheels saat berkendara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Agar kejadian serupa tak lagi berulang, para pengguna diharapkan terus mematuhi peraturan berkendara GrabWheels yang telah ada sejak peluncuran penyedia layananan penyewaan skuter listrik ini di Jakarta.
Peraturan keselamatan tersebut seperti:
1. Hanya untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
2. Cek skuter, cek rem, dan tombol gas.
3. Selalu gunakan helm.
4. Turun dan tuntun skuter di jembatan penyebarangan, turunan tajam, jalan tidak rata atau basah.
5. Jaga kecepatan di 15km per jam.
6. Pakai sepatu tertutup.
7. Hanya untuk satu orang per skuter.
8. Selalu memperhatikan sekeliling.
9. Jangan melawan arus.
Edukasi peraturan di atas, menurut pihak Grab dalam keterangan tertulisnya, selalu disampaikan kepada pengguna saat membuka aplikasi fitur GrabWheels di aplikasi.
Selain itu, Grab juga secara rutin mensosialisasikan panduan berkendaraan aman skuter listrik melalui:
- Peraturan berkendara di aplikasi Grab
- Pengingat peraturan berkendara yang aman di aplikasi melalui pesan pop-up dan inbox.
- Sebelum membuka kunci GrabWheels, pengguna harus membaca panduan penggunaan yang muncul di aplikasi mereka masing-masing.
- Mempelajari cara menggunakan GrabWheels melalui video berikut https://www.youtube.com/watch?v=IcMg96jOgLM&feature=youtu.be.
- Safety education roadshow saat meluncurkan GrabWheels di area yang baru.
- Memonitor penggunaan GrabWheels di media sosial serta komunikasi reaktif untuk mengedukasi pengguna di sosial media.
Mendukung serangkaian peraturan yang ada, GrabWheels juga dilengkapi lampu dan reflektro cahaya yang otomatis menyala di malam hari, dan bekerja sama dengan Dinas Bina Marga lewat hadirnya manajer stasiun di JPO untuk mencegah pengguna GrabWheels di JPO.
Manager ini nantinya juga hadir di area parkir dan akan mengedukasi pengguna terkait aturan di atas dan aturan keselamatan lainnya, terutama pada jam 22.00 malam hingga 02.00 pagi sesuai dengan kesepakatan bersama Dinas Bina Marga.