Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Aksi Pria Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, Polisi: Korban Enggan Melapor

Dalam video yang berdar, pelaku dilabrak oleh korban namun pelaku hanya tertunduk saat diinterogasi oleh dua orang penumpang

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Viral Aksi Pria Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, Polisi: Korban Enggan Melapor
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Aksi seorang pria menggesek alat kelamin ke penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial. Terduga pelaku MGA (19) yang mengenakn jaket hitam melakukan aksi cabulnya terhadap korban TP (31). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi seorang pria menggesek alat kelamin ke penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial.

Terduga pelaku MGA (19) yang mengenakn jaket hitam melakukan aksi cabulnya terhadap korban TP (31).

Dalam video yang berdar, pelaku dilabrak oleh korban.

Namun pelaku hanya tertunduk saat diinterogasi oleh dua orang penumpang. 

Pelaku terus saja mengelak dan seolah-olah tak melakukan hal itu.

Baca juga: ZR Mantan Pejabat di Aceh Tengah Masuk DPO Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

"Keluarin KTP-nya, keluarin. Keluarin itu p*nis lu ng*ceng lu gesek-gesek," kata seorang wanita di media sosial dikutip Kamis (7/11/2024).

Berita Rekomendasi

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian itu. 

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual.

"Iya pelaku gesek-gesek kepada korban. Iya (kelaminnya dikeluarkan)," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).

Kepada polisi, terduga pelaku MGA (19) mengaku baru pertama kali melakukan hal ini.

"Iya baru kali ini pengakuannya," ujar dia.

Anggiat mengatakan korban enggan menempuh jalur hukum, sehingga terduga pelaku pun dipulangkan.

"Anggota kita kemarin sudah ke lokasi kejadian tempat penumpang diturunkan di stasiun Pasar Minggu. Korban tidak mau melaporkan, sudah kita himbau tapi tidak mau melaporkan dan membuat pernyataan tidak dilanjutkan ke ranah hukum," ucap dia.

"Tapi kita sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. nomor NIK nya diblokir. itu tindakan pihak kereta," imbuh Anggiat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas