Nenek 60 Tahun Kencani Pemuda 21 Tahun Mengaku Anaknya, Tapi Saat Ditanya Tempat Lahir, Ini Jawabnya
Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pepatah cinta tak mengenal umur mungkin benar adanya.
Di usia yang telah senja, Maria (bukan nama sebenarnya), ditangkap petugas Satpol PP Kota Tangerang saat memadu kasih di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.
Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando yang masih 'brondong' adalah pasangannya.
Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.
Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.
Baca: 12 Oknum Satpol PP di Jakarta Bobol ATM Hingga Rp 32 Miliar, Ini Fakta-faktanya
Baca: 12 Oknum Satpol PP Diduga Terlibat Pembobolan ATM Bank DKI Terancam Dipecat
Baca: Razia Kos-Kosan, Satpol PP Temukan Gadis Ini Sembunyi di Lemari
Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.
Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.
“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.
Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.
“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.
Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.