Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek 60 Tahun Kencani Pemuda 21 Tahun Mengaku Anaknya, Tapi Saat Ditanya Tempat Lahir, Ini Jawabnya

Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nenek 60 Tahun Kencani Pemuda 21 Tahun Mengaku Anaknya, Tapi Saat Ditanya Tempat Lahir, Ini Jawabnya
Andika Panduwinata/Warta Kota
Satpol PP Kota Tangerang merazia pekerja seks komersial di hotel melati, Rabu (20/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pepatah cinta tak mengenal umur mungkin benar adanya.

Di usia yang telah senja, Maria (bukan nama sebenarnya), ditangkap petugas Satpol PP Kota Tangerang saat memadu kasih di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.

Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando yang masih 'brondong' adalah pasangannya.

Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Baca: 12 Oknum Satpol PP di Jakarta Bobol ATM Hingga Rp 32 Miliar, Ini Fakta-faktanya

Baca: 12 Oknum Satpol PP Diduga Terlibat Pembobolan ATM Bank DKI Terancam Dipecat

Baca: Razia Kos-Kosan, Satpol PP Temukan Gadis Ini Sembunyi di Lemari

Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.

“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.


“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.

Kasus Lain

Sebelumnya, perempuan berinisial UP (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari.

Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.

Awalnya UP sempat mengaku belum menikah.

Ia berkilah, pasangannya yang diketahui berinisial NV, merupakan tunangannya.

Kendati demikian, keterangannya tersebut berbanding terbalik dengan status perkawinannya yang tertera di kartu identitasnya.

Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dipergoki oleh petugas yang juga kerabat dekat dari suaminya ini.

“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" Tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.

Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.

Ia meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.

Namun, petugas tersebut tidak terima atas perlakuan UP yang diketahui telah mengkhianati kerabatnya tersebut.

“Edan, suamimu itu capek kerja, tapi kamu malah sama lelaki lain,” ucapnya.

Tak ayal, petugas yang saat itu tengah emosi, langsung menghubungi BJ, suami sah UP.

BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.

Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Bahkan, sesekali suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.

NV sehari-hari bekerja sebagai penjual buah di bilangan Pasar Kemis, Tangerang.

Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.

Aparat terus menenangkan BJ.

“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).

Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.

“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.

“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.

Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.

Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.

“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.

Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar Perda.

“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” cetus Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nenek Berumur 60 Tahun Kencan dengan Pemuda Usia 21 Tahun di Hotel Melati, Awalnya Mengaku Anak Ibu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas