Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Minta PT Jakpro Libatkan KPK dan Kejaksaan
"Apapun proyek yang dikerjakan PT. Jakpro harus melibatkan KPK dan Kejaksaan, agar benar-benar transparan agar publik tahu," tegas Kenneth.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, dalam setiap proyek yang dikerjakan agar lebih transparan, khususnya revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan dibangun hotel bintang lima.
"Apapun proyek yang dikerjakan PT. Jakpro harus melibatkan KPK dan Kejaksaan, agar benar-benar transparan agar publik tahu," tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (28/11/2019).
Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- itu pun merasa aneh dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang tidak memakai PT. Jakarta Tourisindo untuk merevitalisasi TIM.
Lalu Anies juga menyatakan pihaknya tidak membangun hotel melainkan wisma.
"Gubernur menyebutnya wisma, itu mah hanya permainan kata-kata saja. Kenapa dia tidak melibatkan Jakarta Tourisindo untuk pembangunan hotel, dan jika untuk kesenian dan kebudayaan kenapa tidak melibatkan Disparbud DKI, karena memang bidang mereka. Kalau memang dirasakan tidak bisa mengerjakan, bubarkan saja Jakarta Tourisindo dan kita bekukan saja Disparbud DKI, serta kita nolkan saja anggarannya," sambung Kent.
Selain itu, ia menilai PT Jakpro seperti perusahaan Palugada (apa yang elu mau gua ada), dikarenakan semua proyek yang ada di DKI Jakarta rata-rata di kelola oleh PT Jakpro, sebagai contoh proyek ITF pengelolaan sampah, stadion BMW, dan TIM (Taman Ismail Marzuki ).
"Jakpro jangan seperti PT Palugada. Kami tegaskan, Fraksi PDI Perjuangan menolak keras atas pembangunan hotel di TIM, dan kalau PT Jakpro berani melibatkan KPK dan Kejaksaan dalam semua proyeknya baru bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tak merestui pembangunan hotel bintang lima di kawasam Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Alhasil anggaran penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun 2020 mendatang dipangkas sebesar Rp400 miliar.
"Mau namanya apa terserah, pokoknya ada tempat menginap yang saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Sudah enggak usah ada hotel di situ," kata Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Mohammad Taufik dalam rapat Banggar di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu 27 November 2019.
Lalu Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk memotong dana revitalisasi TIM menjadi Rp200 miliar dari yang sebelumnya sebesar Rp600 miliar.
Sehingga, dana PMD PT Jakpro yang disetujui mengalami penurunan dari Rp 3,106 triliun menjadi Rp2,706 triliun.
"Ini saya putuskan Jakpro ya. Mungkin saya kurang puas, tapi sebagai hakim saya putuskan (dana PMD) Jakpro Rp2,706 triliun ya," kata Prasetyo sembari mengetuk palu.