Potret Buruk Akses Air Minum Laik dan Sanitasi di Jakarta
Upaya penyediaan layanan air minum laik bagi penduduk Indonesia, khususnya di Jakarta terus dilakukan meski terkendala ketersediaan air bersih
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Air Minum Kementerian PPN/Bappenas, Tirta Sutedjo menjelaskan akses air minum laik secara nasional masih sangat kurang.
Upaya penyediaan layanan air minum laik bagi penduduk Indonesia, khususnya di Jakarta terus dilakukan meski terkendala ketersediaan air bersih.
Baca: Mengenal Istilah Ombimbus Law yang akan Dibahas Pemerintah dengan DPR RI
Alhasil, kelangkaan air bersih dan aman juga membuat sanitasi di lingkungan ibu kota hanya berada di level standar pelayanan minimum (SPM).
“Di Jakarta ketersediaan akses air minum laik 60 persen, itu pun masih di daerah pusat, sisanya yang dipinggir-pinggir belum tercukupi karena masalah saluran pipa yang terbatas,” kata Tirta saat ditanya Tribunnews dalam Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2019 di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Maka tak ayal, warga Jakarta yang bermukim di pinggiran lebih memilih mengambil air tanah sebagai sumber kebutuhan air mereka.
“Di ibu kota Jakarta karena isunya land subsidence (penurunan tanah),” tegas Tirta.
Data Badan Pusat Statistik 2018 menunjukkan, capaian akses air minum laik saat ini telah di posisi 88 persen, sedangkan akses sanitasi laik di posisi 75 persen.
Kepala Subdirektorat Sanitasi Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Koordinator Pelaksana KSAN 2019, Laisa Wahanudin menjelaskan sanitasi di Jakarta masih jauh dari target.
Hal ini juga disebabkan akibat kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan di saluran pembuangan air serta pembuangan air spitank secara berkala.
“Potret kondisi sanitasi di indonesia pada 2018, 74.58 persen akses aman itu masih sedikit. 9.36 masih banyak masyarakat yang BAB sembarangan,” ujar Laisa.
Untuk menciptakan sanitasi yang laik 100 persen dibutuhkan peningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Langkah kongkret tersebut di antaranya sinkronisasi rencana pengembangan secara nasional dan daerah.
Baca: Jokowi: Pemerintah Keluar Duit Banyak Buat Peserta BPJS Kesehatan
Serta memastikan indikator pembangunan air minum dan sanitasi masuk dalam rencana pembangunan daerah yang menyehatkan lingkungan.
Tahun 2024, pemerintah Indonesia menargetkan seluruh masyarakat dapat memiliki akses air minum laik dan 90 persen masyarakat mendapatkan akses sanitasi layak, termasuk di dalamnya 20 persen akses sanitasi aman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.