Rombongan Berkuda Ikut Reuni 212 di Monas
Peserta reuni 212 mulai bergerak menuju kawasan Monas, Jakarta Pusat, sejak Minggu (1/12/2019) malam.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
"Bapak Gubernur Indonesia. Sebelum 2024 mimpin Indonesia beneran, beliau harus tetap megang Jakarta. Takbir. Bapak H Anies Baswedan Alhamdulillah beliau telah hadir di tengah-tengah kita," tambah pembawa acara.
Selain Anies, telah hadir pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon serta Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Sambutan
Sebelumnya, Ketua Reuni Akbar 212, Awit Masyhuri memastikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan hadir dalam Reuni Akbar 212 yang digelar di Kawasan Monas, Senin (2/12/2019) hari ini.
“Iya Pak Anies udah oke (untuk datang). Sudah kita kasih undangan untuk hadir, Insya Allah kalau tidak berhalangan akan hadir,” ujar Awit saat dihubungi, Minggu (1/12/2019).
Awit mengatakan, Anies diagendakan mengisi kata sambutan dalam reuni akbar itu.
“Iya Pak Anies yang beri kata sambutan, beliau kan tuan rumah,” kata Awit, seperti dilansir Tribun dari Kompas.com, dalam artikel berjudul "Panitia Reuni Akbar 212 Pastikan Anies Baswedan Hadir dan Beri Sambutan".
Awit mengatakan, reuni itu digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.
Reuni akbar 212 kali ini mengangkat tema keselamatan negeri dan menyikapi penistaan agama yang masih terjadi di Indonesia. Sehingga diharapkan tidak ada lagi penista agama di Indonesia.
“Tentunya kami doa keselamatan negeri dan kami menyikapi penistaan agama yang masih terjadi di negeri in. Dari 2016 seperti itu, sudah jangan ada penista agama lagi,” kata Awit.
Sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas.
Anies menjelaskan, sifat Pemprov DKI Jakarta dalam peminjaman Monas adalah pasif. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.
"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono dalam rapat tersebut.