Pemprov DKI Akan Jual Bahan Pangan Murah, Ketahui Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah DKI Jakarta akan mendistribusikan bahan pangan murah kepada warga DKI di bulan Desember
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Pemprov DKI Akan Jual Bahan Pangan Murah, Ketahui Jadwal dan Syaratnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pendistribusian.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan pangan kepada masyarakat DKI Jakarta dengan harga yang terjangkau.
Dikutip dari Kompas.com , anggaran lebih dari Rp 1 triliun per tahun dialokasikan untuk subsidi bahan pangan, sehingga harga lebih murah dan dapat dijangkau seluruh warga Jakarta, terutama yang tidak mampu.
Dalam pelaksanaan penyediaan bahan pangan murah, rencananya Pemerintah Provinsi Jakarta akan menjalankan dan mendistribusikannya di sejumlah rumah susun (rusun) dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di DKI Jakarta.
Untuk program pendistribusian penyediaan bahan pangan murah di bulan Desember ini, Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan jadwal dan informasinya.
Dilansir dari laman Twitter Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @DKIJakarta, berikut informasi terkait bahan pangan yang dijual, jadwal pendistribusianya, serta syarat pengambilan bahan pangan murah
Harga Bahan Pangan
1. Beras - Rp.30.000,- Per sak 5kg, / 1 sak/bulan
2. Daging Ayam - Rp. 8.000,- 1Kg/bulan
3. Telur Ayam - Rp.10.000,- Per tray isi 15 butir / 1 tray/1 bulan
4. Daging Sapi - Rp. 35.000,- 1 kg/bulan
5. Ikan Kembung - Rp. 13.000,- 1 kg isi 6-7 ikan, 1kg/bulan
6. Susu UHT - Rp.30.000,- Per karton isi 24 pak, 1 karton/bulan
Adapun syarat program penyediaan bahan pangan murah ini untuk :
1. Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus