Ungkap Anggaran Komputer DKI Jakarta Rp 128,9 M, Anthony Winza Prabowo Dilaporkan, Ini Kata Anies
Anggaran DKI Jakarta kembali menuai kontroversi. Kali ini terkait dengan pengajuan anggaran Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggaran DKI Jakarta kembali menuai kontroversi. Kali ini terkait pengajuan anggaran Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta.
Sebelumnya, saat rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesear Rp 128,9 miliar untuk pengadaan seperangkat komputer.
Terkait hal itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Andyka menyebut Komisi C telah sepakat melaporkan Anthony karena dianggap menyebarkan berita bohong kepada publik setelah mengumbar RAPBD DKI Jakarta terkait anggaran komputer yang mencapai Rp 128,9 miliar.
Padahal pembahasan soal anggaran komputer telah disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi C.
"Kita akan lakukan, jadi langkah-langkah politis yang akan kita lakukan adalah kita akan melaporkan ke BK," jelas Andyka dalam tayangan yang diunggah KompasTV, Sabtu (7/12/2019).
Selain melaporkan ke BK, Andyka juga menuturkan pihaknya akan mengambil langkah administratif.
Yakni meminta kepada pimpinan partai untuk mengevaluasi Anthony di Komisi C.
Andyka justru menyebut apa yang dilakukan oleh Anthony adalah untuk cari panggung.
"Jadi menurut saya, kalau dibilang cari panggung, ya cari panggunglah. Melakukan kebohongan publik karena tidak paham, kan seperti itu," terangnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau banyak berkomentar terkait anggaran tersebut.
Anies menyerahkan sepenuhnya terkait anggaran kepada DPRD DKI Jakarta.
"Semuanya sekarang sedang dalam proses pembahasan biar dibahas antar DPRD, kan itu perdebatan antar dewan," ujarnya.
Sebelumnya, Anthony mengkritik pengadaan perangkat komputer untuk provinsi DKI Jakarta yang mencapai Rp 128,9 miliar.