Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komitmen DPRD DKI Terkait Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi anggota DPRD DKI

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komitmen DPRD DKI Terkait Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan saat ditemui usai menghadiri RDP dengan Komisi V di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati pada hari ini, Senin, 9 Desember 2019.

Dalan rangka itu, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi anggota DPRD DKI.

Baca: Massa Geruduk DPRD DKI, Tuntut Adanya Transparansi Anggaran 2020

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengatakan, Jakarta masih diramaikan oleh adanya anggaran janggal dalam pembahasan RAPBD Jakarta 2020.

Ini terlihat dari adanya pengadaan komputer yang menghabiskan miliaran Rupiah.

Pada tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan pembelian 1 unit komputer seharga Rp 66 miliar.

Kemudian, pengadaan komputer ini kembali dilakukan pada 2020.

Bahkan anggaran yang diajukan untuk 1 unit komputer tersebut seharga Rp 128,9 Miliar.

Berita Rekomendasi

Rencana anggaran pembelian komputer mahal janggal seharga Rp 128,9 itu dipertanyakan Anthony Winza, anggota DPRD Jakarta dari fraksi PSI pada Kamis, 5 Desember 2019 lalu.

Dalam rapat komisi, Anthony juga mempertanyakan rencana itu karena tahun 2019 sudah dibelanjakan pembelian komputer seharga Rp 66 miliar.

"Sikap kritis Anthony ini membuat anggota DPRD Jakarta yang lain gerah dan marah. Anthony dimarahi dan diusir dari ruang rapat oleh anggota DPRD Jakarta yang lain. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo merasa heran karena pernyataannya diprotes oleh rekan satu komisinya dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega," kata Azas Tigor sesuai keterangan persnya, Senin (9/12/2019).

Akibat dari sikap kritis ini, Anthony akan dilaporkan oleh anggota legislatif lainnya ke Badan Kehormatan DPRD Jakarta.

Untuk itu, Azas Tigor mempertanyakan komitmen dari DPRD DKI Jakarta dalam pemberantasan korupsi.

"Aneh sekali perilaku anggota DPRD Jakarta yang justru melaporkan Anthony yang secara benar menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Lebih aneh lagi adalah anggota DPRD yang lain itu justru membela anggaran janggal yang koruptif dari pemprov Jakarta," jelasnya.

Perlakuan serupa sebelumnya juga sempat dialami William Aditya Sarana.

Kala itu, dia membongkar pengajuan pembelian Lem Aibon senilai Rp 183 miliar dalam RAPBD DKI 2020.

Politikus PSI itu juga dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Azas Tigor mengungkapkan, sudah seharusnya pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca: DPRD DKI Menaruh Harap Kemendagri Mundurkan Tenggat Pembahasan APBD 2020

Sebab, dia menilai, anggota legislatif di Jakarta diduga mendukung upaya korupsi dalam pembahasan RAPBD Jakarta 2020.

"Juga sebaiknya memeriksa Anies Baswedan atas pembelian komputer mahal janggal seharga Rp 66 miliar pada APBD Jakarta 2019. Pemeriksaan terhadap Anies Baswedan juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi terhadap APBD Jakarta 2020," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas