Anggota Satpol PP Gadungan Diduga Tipu Sejumlah Pengurus Masjid di Jakarta
Bila dari hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti untuk membuktikan perbuatan Heri maka dia ditetapkan jadi tersangka
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kasus penipuan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan, Heri Heryanto (33).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban penipuan Heri.
Baca: Sindir Jokowi Tak Paham Pancasila, PKPI Minta Rocky Gerung Tak Asal Ngomong
Bila dari hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti untuk membuktikan perbuatan Heri maka dia ditetapkan jadi tersangka.
Untuk sekarang Heri yang pernah bertugas sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan masih bersatus terlapor.
"Nanti kita gelar perkara dulu sebelum menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka. Sekarang masih pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya Heri diamankan para korban penipuan dan anggota Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Senin (9/12/2019).
Dari hasil pemeriksaan sewaktu diamankan anggota Satpol PP di kantor Kecamatan Jatinegara, Heri sudah beraksi sebanyak 14 kali.
Modusnya mendatangi warga yang sedang membangun atau merenovasi Masjid dengan menggunakan pakaian dinas lengkap (PDL) Satpol PP DKI.
Di menawarkan barang material berharga miring kepada pengurus Masjid dan meminta uang muka pembayaran lalu kabur.
Baca: Terduga Pelaku Menurut Polisi di Balik Penemuan Mayat Bocah SD Tanpa Kepala dan Organ Intim Rusak
PDL yang dikenakan Heri sewaktu menipu merupakan PDL saat dia masih aktif sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan.
Heri resmi dipecat sebagai pegawai tidak tetap Satpol PP DKI pada tahun 2015 karena pelanggaran indisipliner yang dilakukan.
Pecatan Satpol PP DKI Tipu Pengurus Masjid, Uang Habis untuk Foya-foya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.