Soal Komputer Rp 128,9 Miliar, Komisi C DPRD DKI Jakarta akan Laporkan Anthony ke Badan Kehormatan
Polemik RAPBD DKI Jakarta berganti haluan, dari lem aibon ke satu set komputer. Nilai yang fantastis menarik perhatian masyarakat, berapa nominalnya?
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta menjadi sorotan masyarakat.
Masyarakat menyoroti soal usulan anggaran untuk pengadaan satu set unit komputer lengkap dengan perangkatnya mencapai Rp 128,9 miliar.
Polemik ini bermula seusai dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDI-P, Cinta Mega menyebut Anthony membocorkan informasi anggaran kepada wartawan.
Menurutnya, Anthony membocorkan informasi yang tidak berhubungan dengan rapat pembahasan.
"Yang saya tegur itu adalah etika dia, jangan dulu di-share karena kan ini masih dalam perdebatan," kata Cinta Mega yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).
Lebih lanjut, Komisi C DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Anthony ke Badan Kehormatan (BK).
Pertanyaan yang Anthony Lontarkan
Besarnya anggaran mengenai komputer itu dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Probowo.
Menurutnya, ada anggaran yang memiliki nilai lumayan fantastis.
"Untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.
Dilansir Kompas.com, hal tersebut disampaikan Anthony dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pun diminta untuk menjelaskan detail rencana pembelian komputer tersebut.
"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," tuturnya.
Anthony meminta BPRD DKI membandingkan dengan perangkat komputer milik Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.
"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.
BPRD DKI juga diminta menjelaskan manfaat yang akan didapat pemerintah jika alat tersebut digunakan.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Anthony juga menegaskan jangan sampai pengeluaran nominal fantastis untuk hasil yang belum pasti.
Dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.
Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.
Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.
Pengadaan yang diajukan antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:
- Satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- Dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- Enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- Sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Tanggapan BPRD
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan akan memberikan penjelasan.
Dikatakannya pembahasan lebih lanjut RAPBD akan dilaksanakan bersama Komisi C.
"Oh itu nanti akan kami bahas, tunggu saja nanti pembahasannya," kata Faisal di sela rapat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar".
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Nursita Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.