Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan Untuk Diskotek Colosseum, Jadi Trending Twitter

Pemprov DKI Jakarta berikan penghargaan untuk Diskotek Colosseum. Pemberian penghargaan tersebut menuai pro kontra masyarakat hingga trending twitter

Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan Untuk Diskotek Colosseum, Jadi Trending Twitter
KompasTV
Anies Baswedan berikan penghargaan untuk Diskotek Colosseum 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan untuk Diskotek Colosseum Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Pemberian penghargaan tesebut menuai kontroversi setelah pengguna akun Twitter @ayudh69 mengunggah foto plakat penghargaan, Kamis (12/12/2019), yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Unggahan tersebut menuai pro dan kontra, hingga hari ini, Minggu (15/12/2019), 'diskotek' sempat menduduki trending di jejaring sosial Twitter.

Pengguna Twitter tengah membicarakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk penghargaan yang diberikan kepada salah satu tempat hiburan malam tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, pemberian penghargaan terhadap Diskotek Colosseum telah melalui peninjauan.

Tim dari Pemprov telah mengobservasi tempat tersebut setiap harinya.

Dari hasil observasi, Diskotek Colosseum 1001 Club terbukti bebas dari perdagangan atau peredaran narkotika, sabu-sabu, dan barang-barang yang dilarang.

Berita Rekomendasi

"Tempat itu (Diskotek Colosseum), sudah tidak terjadi yang menurut Perda tidak boleh ada perdagangan atau peredaran barang-barang adiktif. Semua di level kebijakan, semua di level aktivitas masyarakat yang taat aturan, maka kami apresiasi," kata Saefullah dilansir dari kanal YouTube KompasTv, Sabtu (14/12/2019).

Selain itu, diskotek tersebut juga telah mengantongi izin dari Pemprov, bebas perjudian dan prostitusi.

Menurut Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018, kehadiran diskotek di Jakarta memang tidak dilarang.

Hiburan malam diskotek termasuk bagian dari pariwisata yang keberadaanya legal selama tidak melanggra aturan.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah
Tangkap Layar YouTube KompasTV Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Lebih jauh, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali menanggapi penghargaan yang diberikan kepada Diskotek Colosseum Jakarta.

Menurutnya, tempat hiburan malam Colosseum telah berkontibusi dalam mempromosikan pariwisata di Jakarta, baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

Alberto Ali pun menjelaskan faktor-faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum menjadi pemenang kategori Klub dan Diskotek.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas