Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Pengobatan Alternatif, Habib Husein Alatas Cabuli Pasiennya saat Tertidur setelah Dihipnotis

Polda Metro Jaya telah mendalami korban pencabulan oleh tersangka Habib Husein Alatas dengan modus pengobatan alternatif.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Modus Pengobatan Alternatif, Habib Husein Alatas Cabuli Pasiennya saat Tertidur setelah Dihipnotis
Istimewa/ wartakota
Husen Alatas alias Habib Husein, tersangka kasus pencabulan bermodus pengobatan alternatif. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah mendalami korban pencabulan oleh tersangka Habib Husein Alatas dengan modus pengobatan alternatif.

Korban mengaku terhipnotis saat menjalani pengobatan oleh Habib Husein Alatas di Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban merasa terhipnotis dan tertidur.

Saat korban tertidur itulah, tersangka Habib Husein Alatas melakukan aksi cabulnya.

"Saat proses pengobatan, yang bersangkutan, korban merasa seperti terhipnotis. Pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Korban mengaku mengantuk ketika tersangkan memberi instruksi yang disebutnya bagian dari pengobatan.

"Dengan beberapa perintah dari tersangka, sehingga korban merasa mengantuk," ungkap Yusri.

Berita Rekomendasi

Saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari korban pencabulan Habib Husein Alatas.

Husen Alatas alias Habib Husein, tersangka kasus pencabulan bermodus pengobatan alternatif.
Husen Alatas alias Habib Husein, tersangka kasus pencabulan bermodus pengobatan alternatif. (Istimewa/ wartakota)

Sebelumnya, Habib Husein Alatas ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan, Senin (16/12/2019).

Dilansir Kompas.com, kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas (kasus) pencabulan. Yang bersangkutan inisial HA," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (KOMPAS.com/Revi)

Husein Alatas ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan lokasi pengobatan alternatif di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Yusri menyebut, aksi pencabulan yang dilakukan Habib Husein Alatas tersebut menggunakan modus praktik pengobatan alternatif.

Diduga Habib Husein Alatas melakukan pencabulan terhadap pasien wanitanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas