Libur Natal dan Tahun Baru Tenaga Kesehatan di Tangerang Selatan Tidak Boleh Cuti
Keberadaan petugas medis menjadi penting untuk tanggap darurat dalam kondisi apapun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Libur Natal dan Tahun Baru Tenaga Kesehatan di Tangerang Selatan Tidak Boleh Cuti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wawali-tangsel.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang tenaga kesehatan untuk cuti saat Natal dan Tahun Baru.
Diharapkan, para tenaga kesehatan tersebut terus sedia memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan petugas medis menjadi penting untuk tanggap darurat dalam kondisi apapun.
Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, dan seluruh Puskesmas dipastikan buka.
"Tetap, puskesmas, RSU tetap buka. Tidak boleh ada yang cuti. Kita tidak ada yang cuti untuk dua tanggal itu, Natal dan Tahun Baru," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Serpong, Kamis (19/12/2019).
Benyamin mengatakan, kalaupun ada yang hendak cuti, harus diatur sedemikian rupa, agar posisinya tetap ada yang bertanggung jawab.
• Pemerintah Disarakna Sediakan Habitat Elang Jawa dan Burung Hantu Kontrol Populasi Ular Kobra
• 4 Tahun Dihantui Rasa Bersalah, Pria Ini Ditangkap Karena Bunuh Janda Lewat Ventilasi Udara
• Cerita Waryoto, Bertahan Jadi Penjual Getuk di Usia Senja Demi Biayai Sekolah Anak yang Masih SD
Orang nomor dua di Tangsel itu, menekankan sejumlah posisi di tenaga kesehatan yang harus tetap sedia.
"Bergantianlah mereka bagi yang memegang kendali utama bersama seperti pengobatan apoteker, dokter dan sebagainya sampai kamar mayat," ujarnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tenaga Kesehatan Tangsel Tidak Boleh Cuti Saat Natal dan Tahun Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.