Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kecelakaan Maut di Cibitung, Polisi Bakal Kaji Rekayasa Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang

Kombes Yusuf, mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian kemungkinan rekayasa lalulintas di perlintasan sebidang kereta api.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Buntut Kecelakaan Maut di Cibitung, Polisi Bakal Kaji Rekayasa Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Dokumentasi Polres Metro Bekasi
Mobil Daihatsu Sigra B 1778 FZI rusak usai ditabrak kereta api karena menerobos palang pintu perlintasan KA di Jalan Raya Bosih, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/12/2019) malam 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIBITUNG - Drektur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian kemungkinan rekayasa lalulintas di perlintasan sebidang kereta api.

Hal ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan sebidang Jalan Raya Bosih dekat Stasiun Cibitung, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (21/12/2019) malam.

"Itu nanti masih dalam suatu kajian, dengan adanya kejadian ini tentu beberapa tempat lain yang sama seperti ini kita laksanakan kajian dengan beberapa stakeholeder pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perlintasan ini," kata Yusuf saat dijumpai di TKP, Minggu, (22/12/2019).

Kajian ini bisa saja untuk mengambil langkah jangka pendek misalnya seperti rekayasa lalulintas. Sendangkan untuk jangka panjangnya, perlu percepatan pembangunan underpass atau flyover.

"Apakah memang perlu adanya suatu rekayasa lalin jangka panjang, jangka pendek atau jangka memengah tentunya kita harus melakukan kegiatan pengaturan," jelas dia.

"Kemudian jangka panjangnya mungkin ada pembangunan underpass atau flyover di sini itu adalah suatu kajian berdasarkan hasil dari pada kejadian hari ini," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan olah TKP pasca-kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang meninggal dunia.

"Kita fokus penyelidikan, sebelum terjadi kecelakaan sampai pasca-kejadian langkah-langkah yang dilakukan olah TKP," paparnya.

Adapun untuk korban total sebanyak tujuh orang, seluruhnya merupakan keluarga. Jenazah sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi namun sejauh ini pihak keluarga sudah diinformasikan.

"Semalam kita fokus pada korban, menolong korban kemudian mengamankan barang bukti kendaraan," jelas dia.

"Seluruh korban mengalami luka parah, langsung meninggal di TKP satu saja yang sempat meninggal di rumah sakit," tambahnya.

Kecelakaan ini bermula ketika mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi tujuh orang penumpang melaju dari arah utara (Wanasari) ke arah selatan (Pasar Induk Cibitung).

Tepat di persimpangan jalan sebindang dekat Stasiun Cibitung, mobil bernomor polisi B-1778-FKY itu berusaha menerobos pintu palang perlintasan kereta api.

Pada waktu bersamaan, kerata api Argoparahyangan KA 69F yang melaju dari arah timur (Cikarang) ke arah barat (Jakarta) melintas dan menghantam mobil tersebut hingga terseret beberapa meter.

Ketujuh korban diantaranya, dua orang wanita bernama Watinah (50) dan Santi (30), serta lima orang laki-laki, Bahrudin (51) pengemudi mobil, Yanto (50), Didit (12), Syafrudin (49), dan Yanda (32).

Korban seluruhnya diketahui warga Jalan Arjuna III, nomor 34, RT.07/RW07, Kelurahan utan Kayu selatan, Matraman, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas