Revitalisasi Utan Kemayoran Tidak Menggunakan APBD Pemprov DKI Jakarta
Jembatan yang dibangun bagian revitalisasi Utan Kemayoran dengan menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto menyesalkan peristiwa robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran.
Meski begitu, Medi juga bersyukur karena tidak adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Jembatan lengkung merupakan salah satu fasilitas yang ada di area Utan Kemayoran," kata Medi dalam keterangan pers, Senin (23/12/2019).
Jembatan ini dibangun sebagai bagian dari revitalisasi Utan Kemayoran dengan menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, bukan anggaran dari APBD Pemprov DKI Jakarta.
Jembatan lengkung di area Utan Kemayoran memang belum dibuka untuk umum.
Pihak PPK Kemayoran juga memastikan bahwa area Utan Kemayoran merupakan lokasi yang aman untuk kegiatan rekreasi masyarakat Jakarta.
Baca: Utan Kemayoran Jadi Sarana Rekreasi, Edukasi, dan Konservasi Baru di Jakarta
Baca: Konstruksi Jembatan Lengkung Bentang Panjang Kuningan Adopsi ‘Balanced Cantilever’
Utan Kemayoran merupakan Ruang Terbuka Hijau seluas 22,3 ha yang disediakan bagi publik sebagai area konservasi, edukasi dan rekreasi.
Selain itu Utan Kemayoran juga memiliki fasilitas yang dapat digunakan oleh publik seperti amphitheater, menara pandang, hingga penangkaran burung dan kupu – kupu.
Medi juga mengatakan bahwa PPK Kemayoran hingga kini masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung di area Utan Kemayoran.