Jual Senjata Api Hasil Rakitannya di Toko Online, Pedagang Jengkol di Tangerang Ditangkap Polisi
Memiliki kemampuan merakit senjata api, EC (42) seorang pedagang jengkol di Kabupaten Tangerang, Banten, kini harus berurusan dengan polisi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Memiliki kemampuan merakit senjata api, EC (42) seorang pedagang jengkol di Kabupaten Tangerang, Banten, kini harus berurusan dengan polisi.
Ia diamankan aparat kepolisian karena menjual senjata api hasil karyanya di lapak jual beli Tokopedia.
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil penjualan senjata api rakitan di Tokopedia, EC bisa meraup untung sampai belasan juta rupiah.
"Senjata rakitan pelaku ini dijual lagi di Tokopedia. Dia bisa untung dengan menjual senjatanya dari Rp 11 juta sampai Rp 13 juta plus bonus 25 butir amunisi," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12/2019).
Baca: Prilly Latuconsina Sibuk Pindahan Saat Perayaan Tahun Baru
Ia menjelaskan kalau EC juga menerima orderan modifikasi airsof gun menjadi senjata api sungguhan melalui Tokopedia.
Tidak hanya menawarkan jasa perakitan senjata api, lanjut Ade, EC juga menawarkan senjata yang sudah jadi .
"Biaya upgrade airsoft menjadi senjata api berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," ungkap Ade.
Paket jasa tersebut juga ditambah dengan bonus amunisi sebanyak 25 butir.
Adapun sebelumnya, Polres Kota Tangerang berhasil menangkap dua pelaku perakit senjata api ilegal di Kabupaten Tangerang.
Baca: Kilas Balik Tsunami Selat Sunda yang Terjadi 22 Desember 2018, Begini Fakta-faktanya
Ade mengatakan kedua pelaku dengan inisial EC dan JEP berhasil diringkus dari hasil laporan masyarakat.
"Dari informasi masyarakat, EC menjual senjata api, polisi bertindak ternyata benar dan dilakukan penggerebekan di Perum Asri Pasar Kemis," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku dengan inisial EC membuat senjata api rakitan secara ilegal dengan mengubah airsoft gun.
"Airsoft gun di-upgrade jadi senjata api oleh tersangka EC," kata Ade.