Polda Metro Jaya Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Jawa-Sumatera
Seorang anggota sindikat narkoba jaringan Jawa-Sumatera, berinisial DS ditembak mati oleh pihak kepolisian lantaran melakukan perlawan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota sindikat narkoba jaringan Jawa-Sumatera, berinisial DS ditembak mati oleh pihak kepolisian lantaran melakukan perlawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka DS merupakan residivis dalam kasus serupa.
Ketika ditangkap di kawasan Jawa Barat, DS terbukti memiliki narkoba jenis ganja seberat 210 kilogram.
Menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut didapatnya dari jaringan narkoba yang ada di Sumatera.
Baca: Kronologi Pengemudi Lamborghini Todong 2 Pelajar di Jakarta Selatan Pakai Pistol
Karena mengaku masih menyimpan sejumlah barang bukti, petugas kepolisian akhirnya meminta DS menunjukkan lokasi penyimpanan yang kabarnya ada di kediamannya.
Namun nahas, terhadap DS pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran yang bersangkutan coba melakukan perlawan.
"DS diminta menunjukkan kediamannya. Di tengah jalan, DS melakukan perlawan sehingga kita tembak mati," tutur Yusri Yunus di RS. Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).
Usai timah panas menyasar ke tubuh DS, pihak kepolisian sempat mencoba melakukan pertolongan dengan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit.
Namun, akibat luka yang diderita, DS akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian.
"Anggota melakukan penyelidikan. Kita menangkap DM di Ciputat. Dari situ kita kembangkan lagi. Ada rekannya satu orang yang melarikan diri menggunakan sepeda motor," tutur Yusri.
Meski ada seorang yang berhasil melarikan diri, dalam dua hari penyelidikan, DS yang akhirnya ditembak mati berhasil diamankan petugas kepolisian di Ciledug, Jawa Barat.
Yusri mengatakan, menurut keterangan tersangka DM, jaringannya berencana menjual narkoba di malam tahun baru.
"DM ini mengaku akan mengedarkan barang ini pada malam tahun baru. Sementara yang buron masih kami lakukan pengejaran," tutur Yusri Yunus.