Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar SMA Gara-gara Dengar Celetukan 'Mobil Bos Nih'

Tak cuma itu, pengemudi Lamborghini itu juga sempat melepaskan tembakan ke udara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar SMA Gara-gara Dengar Celetukan 'Mobil Bos Nih'
ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM. 

"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Andi mengatakan, AM diketahui berprofesi sebagai pengusaha.

 5 Fakta Kakek Sutarma Tewas Disengat Tawon Vespa di Bekasi, Sampaikan Pesan Wasiat Mengharukan

Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif pengemudi Lamborghini tersebut.

Andi tidak menjelaskan secara detail motif pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api kepada kedua pelajar.

"Nanti kita release ya," ungkap Andi.

5. Positif pakai ganja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pengemudi Lamborghini (AM) mengaku mengemudikan mobil setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Berita Rekomendasi

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja, ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku," tutur Yusri Yunus.

Meski demikian, polisi tak menemukan barang bukti ganja di mobil Lamborghini tersebut.

 Daftar Doa yang Bisa Dipanjatkan di Hari Raya Natal 2019

6. Polisi cabut izin kepemilikin pistol

Polisi mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 dari tersangka berinisial AM (44).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, AM dinilai telah berbuat tidak pantas dengan pistol yang dimilikinya.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, AM merupakan anggota Perbakin.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas