Geledah Rumah AM Pemilik Lamborghini, Polisi Temukan 4 Hewan Langka yang Diawetkan
Hal itu diketahui setelah jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah rumah AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Editor: Hasanudin Aco
Semua bermula saat AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya bernama Yopi pada 2013.
"AR ini pinjam uang untuk biaya berobat anaknya," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).
Yopi bersedia meminjamkan uang kepada AR. Syaratnya, AR juga harus mau meminjamkan KTP-nya.
Ketika itu, AR mengaku sempat bertanya soal alasan Yopi meminjam kartu identitasnya.
"Saudara Y mengatakan, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya pinjam KTP kamu untuk keperluan. Yang penting kamu dapat uangnya," jelas Andi.
Namun, sampai sekarang Yopi tak kunjung mengembalikan KTP AR. Sedangkan, AR juga tidak mengetahui alamat dan nomor telepon Yopi.
Sampai pada Juli 2019, AR mendapat pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara.
"Dikarenakan belum membayar pajak satu unit mobil Lamborghini bernopol B 27 AYR warna oranye tahun 2013 atas nama AR tersebut," jelas Andi.
Lantaran merasa tidak pernah memiliki Lamborghini, AR menghiraukan surat pemberitahuan tersebut.