Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Nama Ayahnya Dicatut sebagai Pemilik Lamborghini, Anak Abdul Rochim Tak Dapat KJP 2 Tahun

Ia mengaku pernah didatangi petugas pajak pada Juli 2019. Ketika itu, petugas membawa surat pemberitahuan pembayaran pajak mobil Lamborghini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Nama Ayahnya Dicatut sebagai Pemilik Lamborghini, Anak Abdul Rochim Tak Dapat KJP 2 Tahun
Annas Furqon Hakim/Tribun Jakarta
Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) 
 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Anak Abdul Rochim, warga Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah dua tahun tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sang anak yang kini duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tak dapat KJP lantaran nama ayahnya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo. 

"Ini anak saya sudah kelas 2 SD, berarti sudah dua tahun nggak dapat KJP," kata Eti, istri Abdul Rochim, saat ditemui di kediamannya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). 

Rumah Abdul Rochim di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Rumah Abdul Rochim di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Eti mengaku sudah berkali-kali mengajukan KJP, namun selalu mendapat penolakan.

"Dikiranya kita orang mampu kali, karena kan dianggap punya mobil. Sampai sekarang anak saya belum dapat KJP," ujarnya.

Eti, tak menyangka nama suaminya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.

Eti mengaku baru mengetahui KTP Abdul Rochim dipinjam oleh seseorang bernama Yopi pada 2013.

BERITA TERKAIT

Sejak saat itu, nama suaminya pun tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.

"Saya baru tahu kemarin waktu polisi datang. Kalau tau sudah saya omelin," kata Eti.

Abdul Rochim, Eti, dan kedua anaknya tinggal di sebuah rumah petakan berukuran sekitar 2x4 meter.

Akses menuju rumahnya juga tak cukup untuk dilewati mobil lantaran berada di gang sempit.

Ia mengaku pernah didatangi petugas pajak pada Juli 2019. Ketika itu, petugas membawa surat pemberitahuan pembayaran pajak mobil Lamborghini.

"Saya nggak pernah punya mobil. Tapi orang pajaknya bilang, sudah terima saja, mungkin suami ibu pernah meminjamkan KTP," ucapnya.

Setelahnya, Eti bertanya kepada Abdul Rochim perihal surat dari petugas pajak.

Namun, menurut Eti, saat itu suaminya belum berkata jujur.

"Habis itu saya tanya ke suami. Dia belum jujur waktu itu, bilangnya nggak ada apa-apa," kata Eti.

 "Pas polisi datang, baru suami saya ngomong jujur. Mungkin dia takut kali," ujar Eti.

Lamborghini berpelat B 27 AYR dikemudikan tersangka AM saat menodongkan pistol ke pelajar di kawasa Kemang, Sabtu (21/12/2019).

Dari penelusuran polisi, Lamborghini tersebut tidak terdaftar atas nama AM, melainkan Abdul Rochim.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nama Ayahnya Dicatut Pemilik Lamborghini, Anak Abdul Rochim Tak Dapat KJP Selama 2 Tahun

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas