Driver Ojol Tewas Tertimpa Baliho Cengkareng, Teman Ojek Soal Pemeliharaan Papan Reklame: Tolong
Rekan seprofesi drivel ojol yang tertimpa reklame di Cengakareng, berharap kejadian tak terjadi lagi
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Jenazah pengemudi ojek online yang menjadi korban papan reklame roboh, dimakamkan pihak keluarga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rusianto (49) merupakan pengemudi ojek online yang menjadi korban meninggal akibat tertimpa papan reklame yang roboh di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2019).
Rusianto dikebumikan di pemakaman keluarga di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Minggu (29/12/2019).
Para rekan seprofesi korban berharap, musibah yang menimpa korban tak terjadi lagi.
Seorang rekan korban bernama Aditya, mewakili rekan yang lain, berharap pemasangan reklame ini ke depan agar lebih diperhatikan.
"Mewakili seluruh rekan-rekan ojek online yang lain, untuk lebih diperhatikan lagi, kualitas dan pemeliharaan baliho, atau lainnya yang membahayakan masyarakat umum," ujar Aditya di tempat pemakaman, Minggu (29/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Aditya berharap kejadian serupa yang dialami oleh rekannya Rusianto tak menimpa pengendara yang lain.
"Tolong diperhatikan itu, jangan sampai terjadi lagi korban seperti ini," lanjutnya.
Papan Reklame Diusulkan Dibongkar
Mengutip Kompas.com, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Barat, Hendarto menyebut, surat rekomendasi untuk membongkar papan reklame tersebut telah dikeluarkan sejak dua tahun lalu.
"Sudah lama sekali, sudah dari tahun 2017 atau 2018. Ada (suratnya) sudah diusulkan untuk dibongkar," kata Hendarto di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Hendarto menjelaskan, yang berwenang menertibkan reklame yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.
"Kami enggak boleh menertibkan reklame sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) yang baru, kewenangannya ada di Citata dan Satpol," jelasnya.
Hendarto menjelaskan, reklame yang tumbang itu ada dalam kewenangan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan setempat, dalam hal ini Cengkareng.
Menurutnya, UPPRD Kecamatan Cengkareng telah bersurat ke Satpol dan Citata untuk menertibkan reklame yang ada di sekitar, termasuk reklame yang roboh itu.
Kronologi
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan saat kejadian situasi di lokasi memang sedang turun hujan yang cukup deras disertai angin kencang.
Menurutnya, saat itu Rusianto yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi B 4548 KHJ berjalan dari arah Kalideres menuju arah Grogol.
"Saat korban sedang berhenti di lampu merah, tiba-tiba papan reklame yang berada di pinggir dekat lampu merah roboh dan menimpa korban," kata Khoiri di lokasi kejadian, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Warga yang berada di sekitar lokasi pun langsung mengangkat besi papan reklame, namun nyawa Rusianto tidak tertolong.
Dalam peristiwa ini polisi menduga robohnya papan reklame karena kondisi rangka yang sudah keropos.
Hal tersebut diketahui setelah polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sesuai dengan fakta yang ada besinya keropos," kata Khoiri.
Menurut pengakuan para saksi kondisi reklame yang keropos sudah dikeluhkan ke petugas Kecamatan Cengkareng.
Namun, keluhan warga tidak mendapat tanggapan.
"Tiga pilar (penyangga reklame) ini sudah melaporkan suka goyang dan ada tanda keropos tapi tidak ada tindak lanjut dari laporan ini. Ini yang disayangkan," terang Khoiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Egidius Patnistik/Bonfilio Mahendra Wahanaputra ladjar)