Hewan Peliharaan Kena Banjir, Pemprov DKI Jakarta Beri Layanan Evakuasi & Perawatan, Ini Infonya
Pemprov DKI Jakarta memberikan pelayanan evakuasi dan penanganan medis untuk hewan peliharaan yang terkena banjir
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Banjir yang merendam sebagian besar wilayah di Jakarta mengakibatkan ribuan orang mengungsi.
Total lebih dari 35.000 orang telah mengungsi ke tempat yang aman.
Proses evakuasi dan penyelamatan tidak hanya untuk manusia.
Namun bagi hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan hewan peliharaanya lainnya, proses penyelamatan juga harus diperhatikan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) memberikan bantuan terkait evakuasi bagi hewan.
Selain mengevakuasi, DKPKP DKI Jakarta juga akan memberikan layanan penanganan medis dan menampung sementara hewan-hewan tersebut.
"Saat ini Dinas KPKP DKI Jakarta menyediakan pelayanan evakuasi bagi hewan peliharaan yang terdampak banjir, menyiapkan tempat penampungan hewan sementara di shelter Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, menyediakan pet food, serta pelayanan medis kedaruratan," tulis @dkpkp
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP berusaha semaksimal mungkin memberikan respon cepat untuk memberikan keamanan dan kesehatan bagi pemilik dan hewan peliharaannya.
"Bagi teman – teman warga DKI Jakarta yang membutuhkan pelayanan tersebut dapat menghubungi contact person di Suku Dinas KPKP sesuai tempat tinggal masing - masing," tulis Dkpkp
Berikut nomor telepon yang dapat dihubungi dalam rangka proses evakuasi dan penanganan medis
1. Dinas KPKP Privinsi DKI Jakarta - drh. Rismiati - 081290485232
2. Sudin KPKP Jakarta Pusat - Dr.drh Hasudungan - 082114043577
3. Sudin KPKP Jakarta Selatan - drh. Dwi Yani Herawati - 081584493988
4. Sudin KPKP Jakarta Barat - Ir. Churniatun - 087878625025