Gugurkan Janin Pakai Obat, ART di Penjaringan Malu Karena Hamil Hasil Hubungan di Luar Nikah
Asisten rumah tangga gugurkan kandungannya hasil hubungan di luar nikah pakai obat-obatan. Alasannya karena malu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Agar tak dicurigai, MH memasukkan janin berusia enam bulan itu ke dalam plastik hitam sebelum memerintahkan teman sesama asisten rumah tangga (ART), Halimah, membuangnya.
Halimah sendiri tidak tahu bahwa plastik hitam itu berisi janin. Ia hanya mengikuti suruhan MH untuk membuang plastik ke tong sampah di depan rumah tempat mereka bekerja.
Aksi MH terungkap dalam rekonstruksi kasus yang digelar di lokasi kejadian, sebuah rumah di kompleks Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Halimah sendiri dihadirkan sebagai saksi 1 dalam rekonstruksi ini.
Di adegan 10, MH memeragakan bagaimana ia membungkus janinnya dengan menggunakan celana tidur. Lalu, setelah tertutup rapat, janin itu dimasukkan ke dalam plastik.
MH, sesuai adegan 15, lalu menyuruh Halimah membuang plastik hitam tersebut.
Terungkap di adegan 16 bahwa Halimah yang tak mengetahui isi dalam plastik itu berjalan ke luar rumah.
Halimah lalu menuju tong sampah dan membuang plastik tersebut.
"Saya nggak tahu isi dalam plastik itu," kata Halimah di sela-sela rekonstruksi, Jumat (10/1/2020).
Kasus ini terungkap setelah MH dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya pada 18 November lalu. MH mengeluh dirinya mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit itu.
Nyatanya, pengalaman dokter rumah sakit tersebut juga jadi kunci pengungkapan kasus ini.
Dokter melihat ada kejanggalan, di mana dari kemaluan MH yang mengalami pendarahan, terdapat sisa ari-ari.
Pihak rumah sakit lalu menghubungi Polsek Metro Penjaringan.
Polisi pun mendatangi rumah sakit dan memintai keterangan MH yang mengakui perbuatannya.