Polisi Segel Praktik 'Stem Cell' Hubsch di Kemang
Ruko klinik Hubsch yang berada di samping ruko Haka Dimsum Shop tampak dipasang garis kuning.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan praktik stem cell ilegal di Belle Point, Kemang Selatan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pantauan Wartawan TribunJakarta.com sekira pukul 15.23 pada Senin (13/1/2020), suasana ruko Belle Point ramai oleh para pengunjung.
Deretan ruko tersebut terdiri dari beberapa restoran dan cafe.
Ruko klinik Hubsch yang berada di samping ruko Haka Dimsum Shop tampak dipasang garis kuning.
Baca: Klinik Sel Punca Ilegal di Kemang Disegel, Ini Fakta Manfaat Stem Cell di Dunia Medis
Tampak di balik pintu klinik terpasang tulisan ditutup.
Saat melihat dari luar pintu kaca, bagian atas tangga juga dipasang garis kuning.
Pihak Sekuriti area, tak dapat menjawab secara pasti kejadian tersebut.
Sejumlah sekuriti yang ditanyai hanya menjawab seadanya saja.
"Wah kalau itu enggak tahu, saya baru di sini. Kejadiannya kayaknya sore itu," ujar petugas sekuriti area, Ari, kepada TribunJakarta.com pada Senin (13/1/2020).
Wartawan TribunJakarta.com mendatangi bengkel vespa di seberang ruko Belle Point.
Menurut Sobirin, yang sudah menjadi montir Vespa sejak tahun 2008 di sana, mengatakan, ia sudah melihat garis kuning di ruko tersebut sejak Sabtu (11/1/2020) sore.
"Sabtu sore itu garis kuning dipasang di ruko itu," katanya.
Sobirin mengatakan, sebelum terjadi kasus tersebut, klinik Hubsch memasang nama tempat usaha di ruko itu.