Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

[POPULER] Ini Kata Anies Soal Mal Terdampak Banjir hingga Penyewa Mal Minta Kompensasi

Ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang dampak banjir terhadap pusat perbelanjaan atau mal tak sesuai dengan fakta yang ada.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in [POPULER] Ini Kata Anies Soal Mal Terdampak Banjir hingga Penyewa Mal Minta Kompensasi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020). 

Sementara untuk suasana di dalam lantai dasar mal sudah menyala. Namun, para tenant yang ada di dalam mal masih tutup.

"Sekarang baru penghuni apartemen aja yang bisa masuk, karena kalau untuk apartemen sudah nyala, tinggal mal aja yang belum. Kemungkinan pertengahan bulan," ucap petugas keamanan tersebut.

Sementatara itu, Kepala Humas Mall Taman Anggrek Elvira Indriasari membenarkan, mal belum beroperasi.

"Ya masih (belum beroperasi)," kata Elvira singkat kepada Tribun Jakarta.

Namun, dia tak menjelaskan detail sampai kapan dan bagaimana penanganan di mal tersebut.

Mal Minta Kompensasi Pajak

Ketua Hippindo Budihardjo Induansyah
Ketua Hippindo Budihardjo Induansyah (TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR)

Sementara itu dengan dampak banjir di awal tahun 2020, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akan meminta kompensasi pembebasan pajak reklame di dalam tempat usahanya.

Berita Rekomendasi

Dilansir Kompas.com, permintaan tersebut ditujukan kepada Gubernur Anies Baswedan.

Pasalnya, sejak banjir di awal tahun, hingga saat ini masih ada mal yang tutup.

"Kami minta diberi bantuan kompensasi untuk situasi pascabanjir."

"Misalnya perda soal reklame dalam ruangan, kami harapkan situasi begini jangan ada, ditagih pajak reklame di dalam toko," ujar Budi, Minggu (12/1/2020).

Menurut Budi, klasifikasi reklame di dalam tempat usaha yang dikenai pajak tidak jelas.

Bahkan Budi menyebut, masih dijumpainya petugas Pemprov DKI yang menagih pajak menu makanan dan promosi yang dipasang di dalam tempat usaha.

"Misal di dalam toko, di rak atau di kasir kami, naruh promosi beli satu dapat satu, ada logonya kami, di-charge."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas