Jubir Korban Banjir Azas Tigor Jawab Kenapa Hanya Gugat Anies Baswedan: Bukan Masalah Penyebab
Jubir korban banjir penggugat Anies Baswedan menjelaskan kenapa dirinya dan ratusan korban lainnya hanya menyasar Gubernur DKI
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan menjelaskan mengapa dirinya dan ratusan korban banjir lainnya hanya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menjelaskan hal tersebut lantaran yang bertanggung jawba langsung dalam langkah penanggulangan bencana adalah Anies yang memiliki otoritas atas wilayah DKI Jakarta.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Azas meluruskan maksud gugatannya dan ratusan korban banjir lainnya yang hanya ditujukan kepada Anies seorang.
Azis mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan soal penyebab banjir, seperti yang didebatkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Anies.
Apa yang digugat olehnya adalah langkah Pemerintah Provinsi DKI dalam langkah awal penanggulangan musibah banjir.
"Perdebatan hukum kami bukan masalah penyebab banjir," jelas Azas di acara 'SAPA INDONESIA MALAM' Kompastv, Selasa (14/1/2020).
"Perdebatan hukum kami adalah persoalan bagaimana menangani supaya dampak banjir Jakarta tak telampau berat, itu dalam konteks disaster management (manajemen bencana)," tambahnya.
Ia mengatakan untuk hal tersebut, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Anies.
"Merupakan tanggung jawab gubernur sebagai penguasa wilayah karena otoritas otonomi jakarta ada di gubernur," kata Azas.
Azas sendiri menerangkan faktor lain dirinya melakukan gugatan terhadap Anies lantaran ia juga pernah menggugat banjir di Jakarta pada tahun 2002.