Bawa Barbuk Percakapan di WA, Budianto Laporkan Pemerasan Rp 1 Miliar Oleh Oknum Polisi
Oknum polisi itu menjanjikan akan menyelesaikan kasus tindak pidana yang membelit Budianto di Polres Jakarta Selatan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga bernama Budianto melaporkan adanya dugaan pemerasan senilai Rp 1 miliar oleh serang oknum polisi, Rabu (15/1/2020).
Budianto menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Propam Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Budianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna memberikan klarifikasi mengenai oknum polisi yang meminta uang sebesar Rp 1 milliar kepadanya.
Kepada Propam, Budianto membawa serta barang bukti berupa percakapan yang terjadi antara dirinya dengan oknum polisi yang memerasnya di aplikasi Whatsapp.
Kepada Budianto, oknum polisi itu menjanjikan akan menyelesaikan kasus tindak pidana yang membelit Budianto di Polres Jakarta Selatan.
Bahkan, oknum itu juga mencatut nama Andi Sanjaya, yang kala itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.
Baca: Sebar Video Asusila Peras Seorang Pria Rp 70 Juta, Wanita Ini Ditangkap Sebelum Dapatkan Uang
"Klarifikasinya saya mau sampaikan kalau (mafia kasus) itu mengatasnamakan Kasat sesuai bukti WA yang nanti saya kasih," kata Budianto ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (15/1/2020).
Baca: Wanita di Maluku Pesta Sabu Bareng 3 Oknum Polisi, Kapolresta Ungkap Hubungan di antara Mereka
Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pencopotan terhadap AKBP Andi Sinjaya dari jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.
Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.