Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra: Kenapa Cuma Anies Baswedan yang Digugat Korban Banjir, Kenapa Pemerintah Pusat Tidak?

Syarif mengingatkan kepada Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan gugatan jangan sampai ada aspek politis.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gerindra: Kenapa Cuma Anies Baswedan yang Digugat Korban Banjir, Kenapa Pemerintah Pusat Tidak?
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Anggota DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif 

Hal ini dikarenakan Tigor telah memiliki pengalaman di Jakarta.

"Saya juga punya pengalaman ketika menggugat banjir Jakarata 2002," ujar Tigor.

Menurutnya, apabila gugatannya di Jakarta ini dapat menjadi contoh bagi sejumlah daerah lainnya.

"Ini pilihan mengadvokasi, membangun perubahan itu tidak harus semuanya," imbuhnya.

"Kami pilih satu, Jakarta supaya ini punya multiplying effect untuk daerah yang lain," imbuhnya.

Tigor juga mengatakan alasan tim dan para korban banjir bukan soal penyebab banjir yang terjadi.

Melainkan terkait penanggulangan dan penanganan Pemprov DKI termasuk di dalamnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang dianggap lalai.

d
(YouTube Kompas Tv)
Berita Rekomendasi

"Perdebatan hukum kami bukan masalah penyebab banjir itu," ujar Azas.

"Namun terkait peersoalan bagaimana menangani supaya dampak banjir di Jakarta ini tidak terlampau besar," imbuhnya.

Sehingga menurut Tigor ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Gubernur Anies Baswedan yang memiliki otoritas di wilayah Jakarta.

"Itu dalam konteks disaster management yang itu merupakan tanggungjawabnya gubernur sebagai penguasa wilayah, karena otoritas otonomi Jakarata ada di gubernur," jelas Azas.

Sehingga Azas menilai pemerintah pusat tidak ada kaitannya dengan debat hukum mereka.

"Kenapa dalam gugatan tidak masuk pemerintah pusat? karena tidak ada hubungannya dengan debat hukum kami, secara otoritas," kata Azas.

"Dalam konteks banjir iya (pemerintah pusat terkait). Tapi disaster management di Jakarta itu tanggungjawabnya pemerintah daerah bukan pusat," imbunhnya. 

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas