Ragam Reaksi Soal Gugatan Anies karena Banjir Jakarta, Dari Politisi hingga Pengamat Hukum
Berikut merupakan ragam reaksi dari sejumlah kalangan terhadap gugatan yang diajukan 243 warga Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan akibat banjir.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Banjir besar di wilayah DKI Jakarta yang menerjang pada Rabu (1/1/2020) berbuntut gugatan hukum.
Sebanyak 243 warga ibu kota yang terdampak banjir, menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui class action.
Mereka menuntut ganti rugi Rp 42 miliar, karena Anies dinilai lalai dan tak punya kesiapan dalam mengatasi banjir lokal.
Sontak gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta ini menuai berbagam reaksi dari sejumlah kalangan.
Ada yang setuju karena menganggap Anies memang tidak serius dalam menangani banjir di Jakarta.
Namun ada juga yang beranggapan sebaliknya yang mengatakan gugatan ini dinilai terlalu berlebihan karena Anies dijadikan kambing hitam dipolemik ini.
Berikut merupakan beberapa reaksi terhadap gugatan 243 warga DKI kepada Gubernurnya gara-gara Banjir Jakarta.
Anggota DPR DKI Fraksi PKS
Menurut anggota DPR DKI fraksi PKS, Abdul Aziz gugatan terhadap Anies ini dinilai terlalu berlebihan.
Ia menganggap ada pihak-pihak yang tidak suka dengan Anies dan memanfaatkan momen banjir untuk menyerang Gubernur DKI.
"Terlalu berlebihan Anies dijadikan kambing hitam," ujar Abdul yang dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (19/1/2020).
"Ya pasti ada pihak-pihak yang tidak senang terhadap gubernur kami," imbuhnya.
Abdul juga mengungkit terkait kinerja gubernur-gubernur DKI sebelumnya yang tak juga tak pernah mampu menangani banjir secara baik.
"Kalau kita bicara banjir, belum ada satu gubernur pun di Jakarta yang berhasil menghadapi banjir ini, siapapun," tegasnya.