Gara-gara Tak Setor Rp 30 Ribu Per Bulan, Juru Parkir di Serpong Dipukuli Preman Pakai Batu
Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Agus Ariyanto, seorang juru parkir
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Dua orang yang sehari-harinya sebagai preman di kawasan Serpong ditangkap polisi.
Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Agus Ariyanto, seorang juru parkir.
Aparat Polsek Serpong berhasil meringkus dua preman yang mengeroyok Agus Ariyanto, juru parkir.
Ia dikeroyok lantaran tidak memberikan jatah bulanan sebesar Rp 30 ribu kepada kedua preman.
Pengeroyokan bermula saat W dan DS mendatangi lapak parkir yang dijaga Agus untuk meminta jatah.
Sehari-hari Agus menjaga parkir di bilangan Jalan Raya Sektor 1 BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (16/1/2020).
Lalu Agus memilih diam dan enggan memberikan "jatah preman" sebesar Rp 30 ribu per bulan itu.
Sebelumnya, Agus tidak pernah absen memberikan jatah tersebut.
Kesal dengan sikap Agus yang dianggap tidak patuh, W dan DS langsung menghajarnya.
Tak hanya menggunakan tangan kosong, W dan DS bahkan memukul kepala Agus menggunakan batu batu besar dan bangku plastik.
"Dalam aksinya para pelaku dua orang ini melaksanakan perkelahian menggunakan satu buah hebel dan satu buah kursi," ujar Luckyto di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).
Luckyto mengatakan, W dan DS ditangkap tak sampai 24 jam setelah perbuatan pengeroyokan itu.
"W dan DS dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ncaman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.
Korban Kritis
Kondisi Agus masih kritis di Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan lantaran luka parah di kepalanya.
Luckyto juga menunjukkan foto-foto saat Agus tergeletak bersimbah darah di tengah jalan lokasi kejadian.
Sampai lima hari setelah kejadian, Agus masih dalam kondisi kritis hingga saat ini.
"Korban saat ini masih dalam kondisi kritis di RSUD Tangsel, karena luka yang cukup parah di bagian kepala," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Juru Parkir Dianiaya Preman dengan Batu di BSD Serpong Lantaran Tak Setor Rp 30 Ribu Sebulan