Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Polisi di Jalan Gerbang Pemuda Positif Konsumsi Ganja
Ade Permana Putra (27) pengemudi Honda Jazz merah yang menabrak anggota polisi di Jalan Gerbang Pemuda dipastikan dalam pengaruh narkoba jenis ganja.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ade Permana Putra (27) pengemudi Honda Jazz merah yang menabrak anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Briptu Gugur Ebenezer, dipastikan dalam pengaruh narkoba jenis ganja saat kejadian.
Diketahui, Ade Permana Putra, menabrak Briptu Gugur Ebenezer di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang Gedung TVRI, Sabtu (18/1/2020) dini hari pukul 02.30.
"Hasil tes urine menyatakan bahwa yang bersangkutan, positif pakai ganja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Senin (20/1/2020).
Meski begitu kata Suyudi, petugas tidak menemukan barang bukti ganja baik di mobil atau rumah pelaku.
Baca: Sopir Honda Jazz Ditangkap Akibat Tabrak Polisi di Jalan Gerbang Pemuda, Ini Kronologi Kejadiannya
"Barang bukti berupa ganja tidak ditemukan. Tersangka hanya memakai ganja saja," kata Suyudi.
Seperti diketahui aparat Polda Metro Jaya membekuk Ade Permana Putra di rumahnya di Villa Pamulang Mas, Blok D3 Nomor 8, RT 6/7, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu sore.
Kepolisian pun turut mengamankan mobil yang digunakan Ade saat kejadian.
"Polisi berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil Honda Jazz warna merah bernomor polisi B-1720-UFG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2020).
Baca: Gara-gara Tak Setor Rp 30 Ribu Per Bulan, Juru Parkir di Serpong Dipukuli Preman Pakai Batu
Saat ini pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"(Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," ujarnya.
Yusri Yunus menceritakan kronologi kejadian yang menimpa Briptu Gugur Ebenhezer.
Kasus bermula saat korban, Briptu Gugur Ebenezer, sedang berjaga mengantisipasi terjadinya balapan liar di sekitaran Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Kala itu pelaku, Ade, berpapasan dengan Briptu Gugur Ebenezer yang mengendarai mobil petugas kepolisian.
Baca: Sopir Honda Jazz Ditangkap Akibat Tabrak Polisi di Jalan Gerbang Pemuda, Ini Kronologi Kejadiannya
Melihat lampu mobil pelaku tidak menyala, juga pelat mobil bagian depan pelaku tidak ada, Briptu Gugur Ebenezer pun langsung bergegas memberhentikan pelaku.
"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," kata Yusri.
Setelah menabrak Briptu Gugur Ebenezer, pelaku memacu kendaraannya lebih cepat dan melarikan diri.
Walau pelaku melarikan diri, korban dan para saksi sempat mencatat pelat nomor bagian belakang mobil pelaku.
Kemudian, korban membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020.
Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan.
Akibat kejadian tersebut, Briptu Gugur Ebenezer mengalami luka-luka di pipi, tangan, hingga kaki.
"Korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan," ujar Yusri Yunus.
Baca: Anak Maruf Amin: Mas Ernest dan Prof Hamdi Muluk Sangat Kejam Nanyanya
Akibat kejadian itu, Briptu Gugur mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kaki kanan, karena diserempet atau ditabrak mobil pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan saat kejadian Briptu Gugur sedang bertugas bersama polantas lainnya yakni Aipda Suharton dan Aipda Sony.
"Awalnya korban yakni, Briptu Gugur dan dua anggota Ditlantas Polda Metro lainnya, sedang melaksanakan tugas antisipasi balap liar di TKP di Jalan Gerbang Pemuda," kata Yusri, Minggu (19/1/2020).
Saat itu kata Yusri melintas pengemudi Honda Jazz merah yang nantinya diketahui dikemudikan Ade Permana Putra, warga Tangerang Selatan.
"Saat itu pengemudi mobil Honda Jazz merah tersebut, tidak menyalakan lampu mobil dan tidak ada plat nomor kendaraanya atau TNKB di bagian depan," kata Yusri.
Karena ada dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Honda Jazz merah, kata Yusri, Briptu Gugur memberhentikan mobil tersebut.
"Mobil sempat berhenti. Namun ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak Briptu Gugur. Atas kejadian tersebut Briptu Gugur mengalami luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kaki kanan," katanya.
Selanjutnya tambah Yusri, pengemudi mobil Honda Jazz melarikan diri dan kabur. "Petugas mencoba mengejar tapi tidak terkejar. Tapi berhasil diketahui plat nomor mobil di bagian belakangnya yakni B 1720 UFG," kata Yusri.
Dari plat nomor mobil itulah katanya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yakni Ade Permana Putra, dan langsung membekuknya di rumahnya di Tangerang Selatan.
Selanjutnya kata Yusri, karena kejadian itu Briptu Gugur membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya, untuk penyelidikan.
"Selanjutnya Tim Operasional Unit 1 Jatanras dan Tim Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil Honda Jazz merah dari Tangerang Selatan," kata Yusri.
Karena menabrak petugas hingga luka, kata Yusri pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 213 KUHP tentang melawan petugas. "Ancamannya diatas 5 tahun penjara," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengemudi Honda Jazz Yang Tabrak Polisi di Jalan Gerbang Pemuda Ternyata Positif Ganja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.