Soal Pengumuman Nama Cawagub DKI, PKS Sebut Tidak Ada Musyawarah: Gerindra Kebelet Konferensi Pers
PKS sebut tidak ada musyawarah dengan Gerindra dalam menentukan jadwal pengumuman terkait nama cawagub DKI, PKS sebut Gerindra terlalu terburu-buru
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani buka suara terkait Gerindra yang melakukan konferensi pers soal pengumuman nama Cawagub DKI yang baru.
Menurut Yani, Gerindra tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu terkait jadwal pengumuman tersebut.
Ia bahkan berpendapat Gerindra kebelet dalam melakukan konferensi pers.
Pernyataan ini ia ungkapkan dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya Ahmad Yani mengaku bahwa kedua nama yang menjadi calon wakil gubernur DKI telah disepakati oleh kedua belah pihak yakni PKS dan Partai Gerindra.
Adapun dua nama tersebut yakni Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
"Sesuai dengan apa yang kami lihat untuk tingkat pimpinan, ada satu kesepakatan ya berkaitan dengan masalah calon wakil gubernur dari kedua belah pihak," ujarnya.
"Hanya memang, persoalannya adalah setelah nama-nama ini memang disepakati yang nantinya akan dilakukan pemilihan di DPRD melalui proses." imbuhnya.
Namun Yani mengaku pihaknya sebenarnya ingin melakukan musyawarah dengan Gerindra terkait pelaksanaan publikasi terhadap dua nama cawagub ini.
"Kami berharap agar gerindra bersama dengan PKS duduk bersama bagaimana nanti bisa menyampaikan dan mempublikasikan dengan mengundang media tentang calon tersebut," jelasnya.
Melihat Gerindra yang tidak mengindahkan permintaan PKS, ini Yani berpendapat bahwa mereka telah kebelet dalam melakukan konferensi pers.
"Kemudian yang kita lihat rupanya dari pihak Gerindra barangkali sudah kebelet gitu ya," ujarnya.
"Langsung saja (konpres) seharusnya kami bicarakan dulu secara bersama," imbuhnya.
Yani mengaku terkait konferensi pers tersebut, PKS hanya diberitahu melalui pesan Whatsapp (WA) di malam jelang pengumuman.