Dirampok di Tengah Tol Tangerang-Merak, Sopir Truk Kejar dan Tabrak Mobil Pelaku
Aparat kepolisian Polresta Tangerang meringkus 2 dari 5 tersangka perampokan yang terjadi pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian Polresta Tangerang meringkus 2 dari 5 tersangka perampokan yang terjadi pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 35, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pada peristiwa itu, sopir truk bernama Angga Firnando (28) menjadi korban perampokan.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi kejadian.
Ade menjelaskan peristiwa bermula saat korban Angga Firnando (28) menepikan mobil truk yang dikendarai.
Tidak berselang lama, kata Ade, datang mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1762 VOE yang berhenti di depan mobil truk korban.
"Kemudian turun 5 orang menghampiri korban. Salah satu pelaku datang membawa besi pipa sedangkan para pelaku lainnya merampas kunci mobil truk," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu, (22/1/2020).
Para pelaku kemudian merampas telepon genggam korban serta dompet korban berisi uang Rp1,5 juta. Telepon genggam kenek korban atas nama Rino juga turut dirampas para pelaku.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Pada saat itu, ujar Ade, korban berhasil menyalakan mobil truknya dengan kunci cadangan.
"Korban pun langsung mengejar para pelaku," ucap Ade.
Saat mobil pelaku terhenti di Gerbang Tol Balaraja Timur, korban langsung menabrakkan mobil truk yang dikemudikannya ke mobil yang dikendarai para pelaku. Ditabrak dari belakang, kata Ade, para pelaku langsung turun dan melarikan diri.
Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Mobil Daihatsu Sigra yang ditinggalkan para pelaku di gerbang tol menjadi bukti petunjuk.
Dari pemeriksaan kendaraan Daihatsu Sigra itu, didapat informasi bahwa kendaraan itu disewa 2 orang yakni RDG dan FM yang diduga merupakan 2 dari 5 pelaku.
"Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam 22.30 WIB tim membekuk RDG berusia 26 tahun di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor," tutur Ade.
Sedangkan tersangka RIM diringkus di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (13/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.