Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncikari yang Pekerjakan 10 PSK ABG di Rawa Bebek 'Alumni' Kalijodo

Hingga akhirnya, kata Yusri, mereka memperdaya 10 ABG perempuan menjadi PSK di Cafe Khayangan itu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Muncikari yang Pekerjakan 10 PSK ABG di Rawa Bebek 'Alumni' Kalijodo
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong
Pelaku eksploitasi anak ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mami Atun dan Mami Tuti mempekerjakan 10 ABG sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Cafe Khayangan di Penjaringan, Jakarta Utara.

Ia ternyata adalah muncikari kawakan yang sudah belasan tahun beroperasi.

Dulunya mereka beroperasi di kawasan pelacuran Kalijodo, Jakarta Utara.

 660 WNI Jadi Teroris Lintas Batas, Pemerintah Masih Bingung Mau Dipulangkan Atau Tidak

"Dan akhirnya membuka tempat praktik prostitusi di Cafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).

Hingga akhirnya, kata Yusri, mereka memperdaya 10 ABG perempuan menjadi PSK di Cafe Khayangan itu.

 Telat Bayar Honor Karyawan Jadi Awal Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI

Gang royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020)
Gang royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Mereka merekrut para anak di bawah umur itu lewat medsos, dengan tawaran kerja di restoran dan bergaji besar. Nyatanya dijadikan PSK," tutur Yusri.

Dari 10 ABG yang diperdaya, kata Yusri, berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

BERITA REKOMENDASI

"Saat ini masih didalami lagi, apakah ada keterlibatan pihak lain selain 6 tersangka yang sudah kami bekuk ini," ujar Yusri.

 Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum

Sebelumnya, aparat Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 6 pelaku sindikat trafficking dan eksploitasi anak di bawah umur alias ABG, secara seksual dan ekonomi.

Mereka adalah adalah R alias Mami Atun, A alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A, dan E.

Keenamnya diketahui memaksa dan mempekerjakan 10 anak perempuan untuk melayani hidung belang atau menjadi PSK, di Cafe Khayangan, Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.

 Dewan Pengawas Bilang Tayangan Liga Inggris Bisa Bikin TVRI Gagal Bayar Seperti Jiwasraya

Keenam pelaku dibekuk di tempat hiburan malam tersebut, Senin (13/1/2020).


Dari sana petugas menyelamatkan 10 ABG berusia 14-18 tahun yang dijadikan PSK.

Mami Atun adalah pemilik kafe bersama Mami Tuti yang berperan sebagai muncikari.

 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Mahfud MD: Sampai Kapan Kita Kalah Sama Perompak Begitu?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas