Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Anies Bungkam Soal Revitalisasi Monas, Anak Buahnya yang Jelaskan

Di tengah ramainya sorotan dan kritik terhadap revitalisasi Monas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih diam.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gubernur Anies Bungkam Soal Revitalisasi Monas, Anak Buahnya yang Jelaskan
KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA
Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah ramainya sorotan dan kritik terhadap revitalisasi Monas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih diam.

Wartawan pernah menanyakan revitalisasi Monas kepada Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/1/2020).

Saat itu, Anies baru selesai menghadiri kick of meeting penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dalam rangka meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Balai Agung, lantai dua Balai Kota.

Anies kemudian keluar ruangan dan menuju ruang kerjanya di lantai satu. Saat itu, wartawan mencegatnya dan menanyakan soal revitalisasi Monas.

Namun, Anies tak mau berkomentar. "Enggak, enggak, saya enggak mau komentar dulu, cukup, cukup," kata Anies sambil berjalan menuju ruang kerjanya.

Anies kemudian hanya bersedia menjawab pertanyaan terkait target WTP.

Keesokan harinya, Rabu (22/1/2020), Anies mencanangkan pembangunan jembatan layang (skybridge) penghubung Halte Transjakarta CSW dengan Stasiun MRT ASEAN. Pencanangan dilakukan di Stasiun MRT ASEAN.

Berita Rekomendasi

Saat sesi tanya jawab, wartawan menanyakan soal revitalisasi Monas dan proyek MRT fase II yang juga akan memiliki stasiun di kawasan Monas.

Anies tidak mau menjelaskan. Dia mengatakan, hal itu akan dijelaskan secara lengkap nantinya.

"Nanti yang terkait revitalisasi, MRT fase II, nanti biar dipresentasikan sebagai satu kesatuan, karena itu ada sebuah stasiun MRT baru yang nantinya letaknya di bawahnya Merdeka Barat, tetapi keluarnya ada di sudut barat daya atau depan Patung Arjuna, di situ nanti akan keluar. Nanti dipresentasikan lengkap," kata Anies.

"Sebenarnya pernah dipresentasikan ketika hasil sayembara. Tapi biar nanti sama-sama dengan MRT ilustrasinya biar lengkap, jadi enggak parsial," lanjutnya.

Wartawan kemudian kembali bertanya soal revitalisasi Monas. Kali ini soal penebangan pohon demi proyek tersebut. Namun, Anies ogah berkomentar.

"Nanti kepala Dinas Cipta Karya saja yang jelaskan," kata Anies mengakhiri sesi tanya jawab dan pergi meninggalkan wartawan.

Baca: PSI Lapor ke KPK setelah Temukan Kejanggalan di Revitalisasi Monas

Hari berikutnya, Kamis (23/1/2020), Anies menggelar konferensi pers terkait pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) kendaraan listrik di Balairung Balai Kota.

Anies hanya menjelaskan soal pembebasan pajak tersebut. Dia tidak mau ditanya soal isu lain, termasuk revitalisasi Monas.

Saat wartawan meminta izin Anies untuk menanyakan isu lain di luar pembebasan pajak, Anies memilih mengakhiri konferensi pers.

"Enggak, udah, cukup," kata Anies kemudian berjalan menuju ruangannya di samping Balairung.

Wartawan mencoba mengejar Anies. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tetap memilih diam.

Penjelasan anak buah Anies

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar, mengacu pada desain awal kawasan Monas, sisi selatan Monas harusnya berbentuk plaza, bukan ditanami pohon-pohon.

Karena itu, revitalisasi sisi selatan dilakukan untuk mengembalikan area tersebut sesuai desain awal. Pohon-pohon yang ditebang dipindahkan ke tempat seharusnya.

"Kalau memang di situ asli penempatan (pohon)-nya, enggak apa-apa, (tetapi) kan rancangannya enggak begitu. Itu pelataran, cuma ketutup sementara, akhirnya ditanami pohon," kata Heru, Selasa (21/1/2020).

Sementara soal izin revitalisasi Monas, Heru dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal secara implisit mengakui bahwa Pemprov DKI belum mengajukan izin ke Kemensetneg.

Yusmada mengatakan, Pemprov DKI memiliki hak pengelolaan kawasan Monas. Hal itulah yang mendasari revitalisasi Monas.

Selain itu, kata Yusmada, revitalisasi Monas dimulai dengan sayembara desain. Salah satu panitia sayembara itu berasal dari Kemensetneg.

Meskipun demikian, Pemprov DKI akan mengecek terlebih dahulu apakah harus mengajukan izin ke Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

"Aturannya seperti apa, nanti akan diperjelas. Apakah setiap kegiatan Monas harus izin, saya cari tahu dulu," tutur Yusmada dalam rapat bersama Komisi D, Rabu.

Sementara itu, Heru berujar, revitalisasi Monas juga dikerjakan sesuai peraturan gubernur (pergub) turunan Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Namun, Heru tak merinci pergub yang dimaksud.

"Jadi tahun 1995 dibuatin keppres, kemudian untuk implementasi disusun pergub tahun 1997. Di dalam konteks pergub itu salah satunya adalah penataan kawasan Monas, salah satunya itu adalah melakukan penataan tamannya juga," kata Heru, Rabu.

Heru menuturkan, Keppres Nomor 25 Tahun 1997 tidak mengatur soal izin kepada Kemensetneg.

Dalam keppres itu, Kemensetneg berperan sebagai komisi pengarah yang bertugas memberikan pendapat, arahan, dan menyetujui rencana pembangunan kawasan Monas yang disusun oleh badan pelaksana.

Badan pelaksana dipimpin oleh gubernur DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Heru menyatakan akan mencermati keppres tersebut.

Bila aturan itu memang mengharuskan Pemprov DKI mengajukan izin kepada Kemensetneg, Pemprov DKI akan melakukannya.

Heru juga akan melaporkan permintaan DPRD soal moratorium revitalisasi Monas kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Nanti kami sampaikan, kami laporkan juga, kan kalau memang harus kami hentikan, harus kami hentikan, sementara kan sifatnya. Nanti kalau memang harus kami lengkapi, kami lengkapi semuanya," tutur Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diamnya Gubernur Anies Ketika Revitalisasi Monas Dikritik"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas