Polisi Berhasil Tangkap Begal yang Beraksi di Warteg Pesanggrahan
Pelaku tidak memedulikan permintaan korban. Mereka langsung pergi ke arah Ciledug menggunakan motor.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan menangkap salah seorang tersangka penodongan dengan senjata tajam yang menyerang pengemudi ojol di warteg kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Pelaku yang diamankan atas nama Heru Wahono kelahiran Sukabumi 14 Desember 1998, dengan alamat Jl. Jambu No 7 RT 008/RW 015 Beji, Jawa Barat," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).
Walau sempat buron, akhirnya Heru bisa ditangkap di kawasan Batu Marta unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap Heru pada Sabtu (25/1/2020) dini hari tadi.
"Ditangkap Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Bastoni.
Baca: Penodong Ojek Online di Warteg Petukangan Masih Buron, Pelaku Residivis
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan dompet milik tersangka yang berisi kartu identitas, ATM, dan lainnya.
Tersangka bisa dijerat dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Sebelumnya, warteg yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi penodong yang bermodalkan celurit.
Mereka menyasar pelanggan yang sedang makan.
Aksi itu baru pertama kali terjadi di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib membenarkan bahwa pelaku utama yang menodongkan senjata tajam merupakan pemain lama.
Pelaku pernah ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus begal.
Kronologi
Segerombolan penodong mendatangi salah satu warteg di Pesanggrahan pada Senin (20/1/2020) malam.