Seorang Pelaku Begal di Warteg Pesanggrahan Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyiannya
"Tim telah berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 wib," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selang beberapa jam setelah menangkap satu penodong bersenjata tajam di warung makan, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan kembali meringkus satu tersangka lainnya.
Tersangka tersebut bernama Ahmad Firdaus (20).
Ia diringkus saat sedang berada di tempat persembunyiannya.
"Tim telah berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 wib."
"Di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Santoso saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2020).
Sebelumnya, satu tersangka penodongan di rumah makan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diringkus aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, tersangka bernama Heru Wahono diringkus di kawasan Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020).
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan."
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).
Penangkapan itu hasil koordinasi pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dengan pihak kepolisian setempat.
Dari penangkapan itu, pihaknya mendapati barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah dompet, ATM BNI, ATM CIMB Niaga, KTP, BPJS, dan SIM C.
Heru Wahono sempat melarikan diri dari kejaran polisi, setelah melakukan aksi penodongan menggunakan senjata tajam pada Selasa (21/1/2020) dini hari.
Heru beraksi bersama dua rekannya, Syadam Baskoro dan Ahmad Firdaus, yang hingga kini masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Achmad Fajrul Choir mengatakan, Heru Wahono merupakan residivis.