Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banjir Underpass Kemayoran, Sekretariat Presiden Minta Pemprov DKI Tidak Sekedar Membantu

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI saling lempar pernyataan dalam masalah banjir Underpass, Kemayoran, Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Banjir Underpass Kemayoran, Sekretariat Presiden Minta Pemprov DKI Tidak Sekedar Membantu
Alex Suban/Alex Suban
Petugas Unit Pengendalian Banjir Pompa Mobile DPU DKI Jakarta menyedot air yang menggenangi Underpass Kemayoran di Jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2020). Terowongan ini terendam sejak Jumat (24/1) saat hujan deras mengguyur Jakarta. Warta Kota/Alex Suban 

 Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI saling lempar pernyataan dalam masalah banjir Underpass, Kemayoran, Jakarta.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono meminta agar semua pihak tidak perlu lagi berbicara ke media.

“Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya.

Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI,” ucap Heru kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu, (26/1/2020).

Ia mengatakan seluruh wilayah di Jakarta merupakan tanggungjawab pemerintah Provinsi DKI.

Sehingga apabila ada area yang merupakan kewenangan Sekretaris Negara, lalu Pemprov lepas tanggungjawab.

BERITA REKOMENDASI

“Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu.

Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu,” katanya.

Pernyataan Heru tersebut menanggapi pernyataan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menyebut banjir Underpass Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara.

Sementara kapasitas Pemprov DKI sifatnya hanya membantu.

Heru menegaskan bahwa salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


“Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir,” tuturnya.

Heru juga mengatakan bahwa dirinya tidak asal berbicara karena semula di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan dan juga tata air.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas