Komplotan Begal di Bekasi Ditangkap Polisi, Tersangka Ada yang di Bawah Umur
"Mereka berkasi delapan orang sebenarnya, empat sudah berhasil kami tangkap, sedangkan empat pelaku lagi masih buron," kata Hendra di Mapolsek Tambun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jajaran Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi berhasil menangkap Komplotan pelaku begal sadis usai beraksi di Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek, Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hedra Gunawan, mengatakan, para pelaku beraksi pada Kamis, (23/1/2020), sekira pukul 02.30 WIB.
Baca: Cerita Peserta CPNS Akhirnya Bisa Lolos dari Tahapan SKD Setelah 3 Kali Percobaan
Empat orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni, VI (15), SA (17), FR (12), ketiganya kata Hendra masih di bawah umur dan satu pelaku dewasa berinisial MR (20).
"Kita tangkap di tempat dan waktu yang berbeda, jadi awalnya kami tangkap pelaku VI selang satu hari setelah kejadian, pada hari sabtunya (25/1), kita tangkap tiga pelaku lain," jelas dia.
Untuk kronologis kejadian, kelompok begal ini beraksi merampas sepeda motor Honda Beat B-3306-FVG milik korban bernama Irham (25).
Ketika itu, Irham berkendara di tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri. Tiba-tiba, delapan orang tersangka langsung mencegatnya.
"Korban ketika itu baru pulang dari rumah teman, sendirian naik motor, pelaku berkelompok delapan orang menggunakan sepeda motor juga," jelasnya.
Baca: Polisi Bongkar Modus Baru Pembobolan ATM, Pelaku Ambil Uang Namun Saldo Tak Berkurang
Baca: PT Transjakarta Bantah Janjikan Angkat Pegawai Magang jadi PKWT
Tanpa pikir panjang, kelompok begal sadis ini langsung beraksi dengan cara mengagetkan senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkan.
"Satu orang tersangka berinisial AM mendekat ke korban dan langsung menyabetkan celurit," paparnya.
Korban yang tidak bisa membuat banyak lalu berusaha menghindari serangan sabetan celurit. Tetapi, pelaku kian sadis hingga korban mengalami luka parah.
"Korban mengalami luka sabetan celurit di pelipis, kepala dan lengan, motor ketika itu langsung dilepas karena dia (korban) berusaha menghindar dari serangan," ujarnya.
Baca: Seorang Pejalan Kaki Disilet Orang Tak Dikenal di Halte TransJakarta Olimo
Usai melukai korbannya, kelompok begal sadis ini langsung kabur membawa sepeda motor hasil rampasan.
Keempat pekaku yang sudah berhasil diringkus kini mendekam di tahanan Polsek Tambun. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Komplotan Begal Sadis di Bekasi Diringkus Polisi, Mayoritas Anggota Berusia di Bawah Umur